Operasi Patuh 2026 Ditunda, Dirlantas Polda Sumbar Tetap Himabu Masyarakat Tetap Mematuhi Aturan
PADANG — Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memutuskan menunda pelaksanaan Operasi Patuh 2026 yang sebelumnya dijadwalkan dimulai pada Senin (8/6/2026). Keputusan tersebut turut berdampak pada pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2026 di Sumatera Barat.
Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Reza Chairul Akbar Sidiq, membenarkan adanya penundaan tersebut. Menurutnya, kebijakan itu mengikuti keputusan yang telah ditetapkan Korlantas Polri.
“Benar, ditunda sesuai keputusan Korlantas Polri,” ujar Reza kepada Katasumbar, Senin (8/6/2026).
Meski Operasi Patuh 2026 belum dilaksanakan, Reza menegaskan bahwa tujuan utama operasi tersebut tetap menjadi prioritas, yakni meningkatkan disiplin dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
Untuk mencapai tujuan tersebut, Polda Sumbar akan terus meningkatkan kegiatan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang disertai edukasi serta sosialisasi secara berkelanjutan kepada masyarakat.
“Strateginya dengan meningkatkan kegiatan penindakan pelanggaran serta didukung dengan kegiatan edukasi dan sosialisasi,” katanya.
Ia juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas meskipun Operasi Patuh 2026 ditunda. Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan bentuk perlindungan bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
“Kepada seluruh masyarakat diimbau agar selalu mematuhi peraturan berlalu lintas untuk keselamatan diri sendiri dan sesama pengguna jalan,” tegasnya.
Sebelumnya, Korlantas Polri merencanakan Operasi Patuh 2026 digelar secara serentak di seluruh Indonesia pada 8–21 Juni 2026. Operasi tersebut difokuskan pada penindakan berbagai pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas.
Dalam pelaksanaannya, kepolisian berencana mengoptimalkan pemanfaatan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), mulai dari ETLE Drone, ETLE Handheld hingga ETLE Statis.
Selain penindakan berbasis teknologi, petugas juga tetap akan melakukan penilangan langsung terhadap sejumlah pelanggaran tertentu.
“Di samping menggunakan ETLE, baik ETLE Drone, ETLE Handheld maupun ETLE Statis, kami juga akan melakukan penilangan. Porsinya sekitar 60 persen menggunakan ETLE, 30 persen penilangan langsung, dan 10 persen edukasi preventif,” ujarnya.
Hingga kini, Korlantas Polri belum mengumumkan jadwal terbaru pelaksanaan Operasi Patuh 2026 setelah keputusan penundaan tersebut.
