Alahan Panjang — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Alahan Panjang menunjukkan komitmen nyata dalam mewujudkan Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan (Zero Halinar) melalui pelaksanaan razia dan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), serta tes urin bagi petugas dan warga binaan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari ikrar Zero Halinar yang sebelumnya telah dideklarasikan, guna memastikan lingkungan lapas tetap aman, tertib, dan bebas dari praktik-praktik yang melanggar aturan.
Dalam pelaksanaannya, petugas gabungan TNI-Polri, BNN Kabupaten dan Dinas Kesehatan dari Puskesmas Alahan Panjang melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kamar hunian WBP untuk mengantisipasi adanya barang terlarang, seperti handphone ilegal dan narkoba. Selain itu, tes urin juga dilakukan sebagai langkah deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika di dalam lapas.
Kepala Lapas Kelas III Alahan Panjang, Harianto, S.Sos., M.M., mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan jajaran pemasyarakatan dalam menjaga integritas dan menciptakan lingkungan yang
bersih dari pelanggaran.
bersih dari pelanggaran.
“Ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam melaksanakan ikrar Zero Halinar. Kami tidak hanya berkomitmen secara lisan, tetapi juga melakukan langkah konkret melalui razia dan tes urin. Dari hasil tes yang dilakukan, seluruh petugas dan warga binaan dinyatakan negatif,” ujar Harianto.
Ia menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan sebagai upaya pencegahan serta pengawasan di dalam lapas.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Lapas Kelas III Alahan Panjang dapat terus menjadi lingkungan yang aman, bersih, dan terbebas dari peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, serta praktik penipuan.


