Alahan Panjang — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Alahan Panjang, Harianto, S.Sos., M.M., pimpin kegiatan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan (Zero Halinar), Jumat (8/5/2026).
Kegiatan merupakan bentuk komitmen jajaran pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan lapas yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran barang terlarang serta praktik penyimpangan.
Hadir dalam kegiatan tersebut BNN Kabupaten Solok, Polsek Lembah Gumanti, Koramil 10 Lembah Gumanti, Puskesmas Alahan Panjang, serta insan media.
Kehadiran berbagai pihak ini menjadi wujud sinergi dalam upaya pengawasan, pencegahan, dan pemberantasan handphone ilegal, narkoba, serta penipuan di dalam lapas.
Dalam kesempatan tersebut, Harianto, S.Sos., M.M., dan jajaran menyatakan komitmen untuk menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, serta konsisten menjaga lingkungan lapas dari berbagai bentuk pelanggaran.
Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan razia kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP). Selain itu, dilakukan tes urine terhadap pegawai dan WBP sebagai langkah deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika.
Kegiatan ini menjadi bukti keseriusan jajaran dalam mewujudkan lapas yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan.
“Komitmen ini sejalan dengan semangat Zero Halinar yang terus kami tanamkan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan,” ujar Harianto.
Dirinya berharap komitmen ini dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan demi meningkatkan pengawasan, memperkuat sinergi lintas instansi, serta menjaga integritas demi terwujudnya pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari Halinar.

