KALAPAS ALAHAN PANJANG JALIN SINERGI DENGAN KEMENAG MELALUI PENANDATANGANAN MoU PROGRAM PEMBINAAN KEROHANIAN
Alahan Panjang — Dalam rangka meningkatkan kualitas pembinaan kepribadian bagi warga binaan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Alahan Panjang, Harianto, S.Sos., M.H., melaksanakan kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Kementerian Agama Kabupaten Solok pada Senin (22/06) pukul 14.30 WIB bertempat di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Solok.
Kegiatan ini merupakan wujud sinergi antara Lapas Alahan Panjang dengan Kementerian Agama Kabupaten Solok dalam pelaksanaan program pembinaan kerohanian bagi warga binaan pemasyarakatan. Program tersebut bertujuan untuk meningkatkan keimanan, ketakwaan, serta membentuk karakter warga binaan agar menjadi pribadi yang lebih baik dan siap kembali ke tengah masyarakat.
Pelaksanaan kegiatan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 157 Tahun 2024 tentang Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta mendukung pelaksanaan 21 Perintah Harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan Republik Indonesia.
Kepala Lapas Alahan Panjang, Harianto, S.Sos., M.H., menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi langkah positif dalam memperkuat pembinaan rohani bagi warga binaan, sehingga mereka memperoleh bekal moral dan spiritual selama menjalani masa pidana.
Kegiatan penandatanganan MoU berlangsung dengan tertib, aman, dan kondusif. Diharapkan kerja sama yang telah terjalin dapat berjalan secara berkelanjutan serta memberikan manfaat nyata dalam mendukung tugas dan fungsi pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berintegritas.
