Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Lapas Alahan Panjang Jalin Kerja Sama dengan DLH Kabupaten Solok dalam Pengolahan Sampah



Solok — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas III Alahan Panjang bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Solok melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait kerja sama pengelolaan sampah di lingkungan Lapas Alahan Panjang.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor DLH Kabupaten Solok tersebut menjadi langkah nyata dalam memperkuat sinergi antarinstansi guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, sehat, dan ramah lingkungan.

Kalapas Kelas III Alahan Panjang menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen Lapas Alahan Panjang dalam mendukung program pelestarian lingkungan melalui pengelolaan sampah yang lebih terarah dan berkelanjutan.

“Pengelolaan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen, termasuk lembaga pemasyarakatan. Melalui kerja sama ini, kami berharap pengelolaan sampah di Lapas Alahan Panjang dapat berjalan lebih optimal,” ujarnya.

Sementara itu, pihak DLH Kabupaten Solok menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut dan menyatakan kesiapan untuk memberikan dukungan serta pendampingan dalam pengelolaan sampah di lingkungan Lapas.

Kerja sama ini diharapkan mampu mendorong penerapan sistem pengelolaan sampah yang efektif, mulai dari pemilahan, pengurangan, hingga pengolahan sampah, sehingga dapat menciptakan lingkungan lapas yang lebih bersih dan nyaman bagi petugas maupun warga binaan.

Melalui kolaborasi ini, Lapas Kelas III Alahan Panjang menegaskan komitmennya untuk terus melakukan berbagai inovasi dan menjalin sinergi dengan instansi terkait dalam mendukung pembangunan lingkungan yang berkelanjutan.