Lapas Kelas III Alahan Panjang Monitoring dan Evaluasi Bantuan Hukum Kanwil Kemenkum Sumbar
Alahan Panjang – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Alahan Panjang mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Bantuan Hukum yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat (Kanwil Kemenkum Sumbar). Kegiatan tersebut dilaksanakan secara virtual melalui video call WhatsApp sebagai bagian dari upaya memastikan pelaksanaan layanan bantuan hukum berjalan optimal di lingkungan pemasyarakatan.
Monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk menilai efektivitas pelaksanaan layanan bantuan hukum, mengidentifikasi kendala yang dihadapi di lapangan, serta memberikan pembinaan agar layanan hukum bagi warga binaan dapat terlaksana sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Lapas Kelas III Alahan Panjang, Harianto, menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Lapas dalam mendukung pemenuhan hak-hak warga binaan, khususnya hak memperoleh akses terhadap bantuan hukum.
"Monitoring dan evaluasi ini menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas pelayanan bantuan hukum di Lapas. Kami berkomitmen memastikan setiap warga binaan memperoleh haknya atas pendampingan dan informasi hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ujar Harianto.
Dalam kegiatan tersebut, pihak Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Barat melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program bantuan hukum di Lapas Kelas III Alahan Panjang, termasuk mekanisme layanan, koordinasi dengan pemberi bantuan hukum, serta upaya yang telah dilakukan dalam memberikan akses keadilan bagi warga binaan.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Lapas Kelas III Alahan Panjang berharap kualitas layanan bantuan hukum dapat terus ditingkatkan sehingga mampu memberikan perlindungan hukum yang optimal bagi warga binaan serta mendukung terwujudnya sistem pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pemenuhan hak asasi manusia.
