Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Lapas Alahan Panjang Ikuti Penguatan Pengawasan Internal dari Inspektorat Jenderal Kemenimipas



Alahan Panjang – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Alahan Panjang mengikuti kegiatan Penguatan dan Pengawasan Internal di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) secara virtual melalui Zoom Meeting.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Lapas Kelas III Alahan Panjang, Harianto, bersama jajaran pejabat struktural dan pegawai sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola organisasi yang bersih, transparan, dan akuntabel di lingkungan pemasyarakatan.

Dalam kegiatan tersebut, Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan arahan terkait pentingnya penguatan sistem pengawasan internal sebagai langkah strategis untuk mencegah terjadinya penyimpangan, meningkatkan integritas aparatur, serta memastikan seluruh pelaksanaan tugas dan fungsi berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kalapas Kelas III Alahan Panjang, Harianto, mengatakan bahwa penguatan pengawasan internal menjadi salah satu fondasi penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional dan berintegritas.

"Melalui kegiatan ini, kami memperoleh pemahaman dan penguatan terkait pentingnya pengawasan internal dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Seluruh jajaran diharapkan terus menjaga integritas, disiplin, serta menjalankan tugas sesuai standar operasional dan ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Menurutnya, materi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut menjadi pedoman bagi seluruh jajaran Lapas Alahan Panjang untuk terus meningkatkan kualitas kinerja, memperkuat budaya antikorupsi, serta membangun sistem kerja yang akuntabel dan transparan.

Dengan mengikuti kegiatan ini, Lapas Kelas III Alahan Panjang menegaskan komitmennya untuk mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) melalui pengawasan internal yang efektif, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan pembinaan warga binaan sesuai prinsip profesionalisme, integritas, dan akuntabilitas.