Exit Meeting Bapeten Perkuat Keselamatan Radiasi di RS M. Djamil
RS M. Djamil terus memperkuat komitmennya dalam memastikan keselamatan radiasi serta pemanfaatan sumber radiasi pengion yang aman, berkualitas, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sebagai rumah sakit rujukan nasional, RS M. Djamil secara konsisten meningkatkan tata kelola pelayanan berbasis keselamatan demi memberikan perlindungan terbaik bagi pasien, tenaga kesehatan, maupun masyarakat.
Pada Selasa (7/7), rumah sakit di bawah naungan Kementerian Kesehatan tersebut menggelar exit meeting bersama Tim Inspektur Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) di Ruang Rapat Direksi RS M. Djamil. Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian inspeksi yang telah dilakukan Tim Inspektur terhadap aspek keselamatan radiasi dan pemanfaatan Sumber Radiasi Pengion (SRP) di lingkungan RS M. Djamil.
Tim Inspektur yang dipimpin oleh Ketua Tim Inspektur, Zulkarnain, ST, MT, telah melaksanakan pengawasan secara menyeluruh terhadap berbagai aspek pemanfaatan sumber radiasi di rumah sakit. Exit meeting menjadi forum untuk menyampaikan hasil inspeksi, evaluasi, serta rekomendasi sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu dan kepatuhan terhadap standar keselamatan ketenaganukliran.
Kegiatan tersebut juga ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Pemeriksaan Pengawasan Pelaku Usaha Sektor Ketenaganukliran antara Direktur Utama RS M. Djamil, Dr. dr. Dovy Djanas, Sp.OG, KFM, MARS, FISQua, bersama Ketua Tim Inspektur Bapeten, Zulkarnain, ST, MT. Penandatanganan ini menjadi simbol selesainya proses inspeksi sekaligus bentuk komitmen bersama dalam menindaklanjuti hasil pengawasan untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan yang mengedepankan aspek keselamatan.
Direktur Utama RS M. Djamil, Dr. dr. Dovy Djanas, Sp.OG, KFM, MARS, FISQua, menyampaikan apresiasi kepada Tim Inspektur Bapeten atas pelaksanaan inspeksi yang telah memberikan masukan konstruktif bagi rumah sakit. “Kami menyampaikan terima kasih kepada Tim Inspektur Bapeten atas proses pengawasan yang telah dilakukan secara menyeluruh. Bagi kami, inspeksi ini bukan sekadar proses evaluasi kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga menjadi kesempatan untuk terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan sistem keselamatan radiasi di RS M. Djamil. Seluruh rekomendasi yang diberikan akan menjadi perhatian kami untuk ditindaklanjuti sebagai bagian dari komitmen menghadirkan pelayanan yang aman, bermutu, dan berorientasi pada keselamatan pasien,” ujar Dovy.
Ia menambahkan pemanfaatan teknologi berbasis radiasi dalam pelayanan kesehatan harus selalu diiringi dengan penerapan budaya keselamatan yang kuat, didukung sumber daya manusia yang kompeten, serta pengawasan yang berkesinambungan. “Keselamatan merupakan prioritas utama dalam setiap pelayanan yang memanfaatkan sumber radiasi. Kami akan terus memperkuat tata kelola, meningkatkan kompetensi petugas, serta memastikan seluruh proses pelayanan berjalan sesuai standar sehingga masyarakat memperoleh layanan kesehatan yang optimal dengan tingkat keamanan yang tinggi,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Tim Inspektur Bapeten juga memaparkan hasil pengawasan beserta rekomendasi terhadap lima bidang pemanfaatan sumber radiasi di RS M. Djamil, yaitu radiologi diagnostik dan intervensional, radioterapi, kedokteran nuklir, irradiator, serta unjuk kerja. Paparan tersebut menjadi bahan evaluasi bersama dalam rangka meningkatkan efektivitas sistem keselamatan radiasi serta memastikan seluruh kegiatan pemanfaatan sumber radiasi dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Ketua Tim Inspektur, Zulkarnain, ST, MT, mengatakan secara umum pelaksanaan pemanfaatan sumber radiasi di RS M. Djamil telah berjalan dengan baik, meskipun masih terdapat beberapa hal yang perlu menjadi perhatian untuk penyempurnaan ke depan. “Kami mengapresiasi komitmen RS M. Djamil dalam menerapkan aspek keselamatan radiasi di berbagai unit pelayanan. Rekomendasi yang kami sampaikan merupakan bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan agar sistem keselamatan semakin optimal dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Kami berharap seluruh tindak lanjut dapat dilaksanakan dengan baik sehingga budaya keselamatan di lingkungan rumah sakit semakin kuat,” ujar Zulkarnain.
Melalui pelaksanaan exit meeting ini, RS M. Djamil menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemanfaatan sumber radiasi secara profesional, akuntabel, dan sesuai regulasi. Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang aman, berkualitas, dan memenuhi standar keselamatan ketenaganukliran di Indonesia.(*)
