RS M. Djamil Dorong Kepatuhan Pasien Pascakemoterapi
Sumbar - Komitmen dalam meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien terus diwujudkan oleh RS M. Djamil. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui penyelenggaraan edukasi kesehatan bagi pasien dan keluarga guna memastikan keberlanjutan perawatan setelah pasien kembali ke rumah.
Pada Jumat (19/6), rumah sakit milik Kementerian Kesehatan tersebut melalui Instalasi Humas dan Promosi Kesehatan menggelar kegiatan edukasi kesehatan bertema “Perawatan di Rumah Setelah Kemoterapi” yang berlangsung di Unit Kemoterapi. Kegiatan ini diikuti oleh pasien dan keluarga pendamping sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman tentang perawatan yang tepat setelah menjalani terapi kemoterapi.
Dalam pemaparannya, narasumber edukasi, Ns. Siti Herlina Ali Sopiah, M.Kep., Sp.Kep.Onk, menjelaskan selama 48 hingga 72 jam setelah kemoterapi, sisa obat kemoterapi masih dapat dikeluarkan tubuh melalui urin, feses, muntah maupun keringat. Oleh karena itu, diperlukan perhatian khusus dalam penanganan cairan tubuh pasien selama periode tersebut.
“Selama 48 sampai 72 jam setelah kemoterapi, sisa obat kemoterapi masih dapat keluar melalui urin, feses, muntah dan keringat. Karena itu, pasien dan keluarga perlu memahami cara penanganan yang benar agar paparan terhadap anggota keluarga lainnya dapat diminimalkan,” jelas Siti Herlina.
Ia menerangkan, apabila memungkinkan pasien dianjurkan menggunakan kamar mandi atau toilet terpisah selama 48 jam pertama setelah kemoterapi. Namun apabila harus menggunakan toilet bersama dengan anggota keluarga lainnya, terdapat beberapa langkah yang perlu dilakukan. Seperti menutup penutup toilet sebelum menyiram, menyiram toilet sebanyak dua kali setiap selesai digunakan, serta segera membersihkan percikan urin atau cairan tubuh yang mungkin tertinggal.
“Pasien laki-laki juga dianjurkan untuk duduk saat berkemih guna mengurangi risiko percikan. Selain itu, pakaian yang terkena urin, darah, muntah atau feses sebaiknya dicuci secara terpisah dari pakaian anggota keluarga lainnya,” ujarnya.
Siti Herlina mengingatkan anggota keluarga atau caregiver yang membantu membersihkan cairan tubuh pasien sebaiknya menggunakan sarung tangan sebagai langkah perlindungan diri. Selain menjaga keamanan lingkungan rumah, pasien juga diingatkan untuk memperhatikan kondisi kesehatannya selama masa pemulihan.
Ia menekankan pentingnya segera melaporkan kepada tenaga kesehatan apabila mengalami demam atau tanda-tanda infeksi lainnya. “Pasien perlu menjaga kondisi tubuh dengan minum enam sampai delapan gelas air putih setiap hari, menghindari kontak dengan orang yang sedang sakit, melakukan aktivitas ringan sesuai kemampuan, beristirahat yang cukup, serta tetap menjalani kontrol sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh dokter. Jika muncul demam atau keluhan yang mengkhawatirkan, segera laporkan kepada tenaga kesehatan,” katanya seraya mengatakan kepatuhan terhadap anjuran tersebut dapat membantu proses pemulihan berjalan lebih optimal sekaligus mengurangi risiko terjadinya komplikasi setelah kemoterapi.
Melalui kegiatan edukasi kesehatan ini, RS M. Djamil berharap pasien dan keluarga semakin memahami pentingnya perawatan yang tepat setelah kemoterapi sehingga kualitas hidup pasien dapat terus terjaga. Edukasi kesehatan yang dilakukan secara berkelanjutan juga menjadi bagian dari komitmen rumah sakit dalam menghadirkan pelayanan yang berorientasi pada keselamatan pasien, peningkatan pengetahuan masyarakat, serta pendampingan yang komprehensif selama proses pengobatan dan pemulihan.(*)
