Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Puslitbang Polri Laksanakan Supervisi dan Penelitian di Polda Sumbar, Bahas Pemberantasan Korupsi dan Program MBG



Sumbar - Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri melaksanakan kegiatan supervisi dan penelitian di Polda Sumatera Barat, Senin (22/6/2026), bertempat di Ruang Hoegeng Lantai V Mapolda Sumbar. Kegiatan tersebut membahas dua tema strategis, yakni optimalisasi pelaksanaan fungsi pemberantasan tindak pidana korupsi di kewilayahan dan optimalisasi peran Polri dalam mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) guna mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kombes Pol. M. Nurhidayat, selaku Ketua Tim Puslitbang Polri, didampingi AKBP Ade Chadijah, selaku sekretaris, AKP Gutika Sitanggang, selaku anggota, serta Bintang Dwitya C.,sebagai narasumber.

Kedatangan tim disambut oleh Wakapolda Sumbar Brigjen Pol. Solihin, yang mewakili Kapolda Sumbar beserta jajaran Pejabat Utama Polda Sumbar dan personel peserta kegiatan.

Dalam sambutannya, Wakapolda Sumbar menyampaikan bahwa kegiatan penelitian dan supervisi memiliki peran penting sebagai sarana evaluasi dan pengembangan organisasi Polri dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas di kewilayahan.

“Melalui kegiatan ini, kita dapat mengidentifikasi berbagai capaian, kendala, dan tantangan yang dihadapi satuan kewilayahan, sekaligus memperoleh masukan yang konstruktif guna meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja Polri,” ujar Solihin.

Ia menegaskan, pemberantasan tindak pidana korupsi masih menjadi salah satu tantangan serius dalam pembangunan nasional sehingga diperlukan penguatan peran Polri melalui upaya pencegahan, penyelidikan, penyidikan, serta sinergi dengan instansi terkait.

Selain itu, Wakapolda juga menilai penelitian mengenai dukungan Polri terhadap Program Makan Bergizi Gratis memiliki nilai strategis dalam mendukung kebijakan pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045.

Sementara itu, Ketua Tim Puslitbang Polri, Kombes Pol. M. Nurhidayat, menjelaskan bahwa penelitian tersebut bertujuan memperoleh gambaran menyeluruh mengenai pelaksanaan fungsi pemberantasan tindak pidana korupsi di tingkat kewilayahan, baik dari aspek sumber daya manusia, pola pikir personel, maupun kelembagaan.

“Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi bahan masukan bagi pimpinan Polri dalam menyusun kebijakan yang lebih efektif guna memperkuat fungsi pemberantasan tindak pidana korupsi di kewilayahan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa penelitian dilakukan untuk mengkaji sejauh mana peran Polri dalam mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di daerah.

“Kami ingin mengetahui sejauh mana dukungan Polri terhadap pelaksanaan Program MBG di kewilayahan,” tegasnya.

Melalui kegiatan supervisi dan penelitian ini, diharapkan diperoleh data dan masukan yang komprehensif sebagai bahan perumusan kebijakan strategis Polri, khususnya dalam memperkuat pemberantasan tindak pidana korupsi dan mendukung keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis sebagai bagian dari upaya mewujudkan Indonesia Emas 2045.