Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

RS M. Djamil Perkuat Pengendalian Resistensi Antimikroba Melalui Workshop PGA



Padang – RS M. Djamil terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dengan memperkuat implementasi Program Penatagunaan Antimikroba (PGA) atau Program Pengendalian Resistensi Antimikroba (PPRA). Upaya tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Workshop Penatagunaan Antimikroba (PGA) yang berlangsung di Auditorium Lantai 4 Gedung Administrasi dan Instalasi Rawat Jalan RS M. Djamil, Sabtu (25/7/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh tenaga kesehatan dari berbagai rumah sakit di Sumatera Barat dan sejumlah provinsi sekitar sebagai bagian dari upaya memperkuat penerapan PPRA secara regional guna menekan laju resistensi antimikroba yang menjadi tantangan serius dalam dunia kesehatan.

Workshop dibuka langsung oleh Direktur Utama RS M. Djamil, Dr. dr. Dovy Djanas, Sp.OG, KFM, MARS, FISQua, yang menegaskan bahwa resistensi antimikroba merupakan ancaman global yang harus dihadapi melalui penggunaan antibiotik secara rasional.

"Resistensi antimikroba telah menjadi salah satu tantangan terbesar dalam pelayanan kesehatan di seluruh dunia. Penggunaan antibiotik yang tidak rasional akan meningkatkan angka resistensi, memperpanjang masa perawatan pasien, meningkatkan biaya pelayanan, bahkan berdampak pada meningkatnya angka kesakitan dan kematian," ujar Dovy dalam sambutannya.

Ia menekankan bahwa keberhasilan Program Pengendalian Resistensi Antimikroba tidak hanya menjadi tanggung jawab dokter, tetapi membutuhkan kolaborasi seluruh unsur rumah sakit, mulai dari apoteker, perawat, tenaga laboratorium, tim pencegahan dan pengendalian infeksi, hingga manajemen rumah sakit.

"Kolaborasi lintas profesi merupakan kunci keberhasilan implementasi PPRA demi meningkatkan keselamatan pasien dan mutu pelayanan kesehatan," katanya.

Workshop menghadirkan sejumlah narasumber berpengalaman, yakni Dr. dr. Andani Eka Putra, M.Sc, Dr. dr. Linosefa, Sp.MK, Dr. dr. Gestina Aliska, Sp.FK, dr. Fadrian, Sp.PD-KPTI, FINASIM, serta Dr. dr. Hj. Liliriawati Ariantta Kahar, Sp.An, Subsp.IC (K). Berbagai materi disampaikan, mulai dari konsep dasar resistensi antimikroba, kebijakan nasional, penyusunan standar operasional prosedur (SOP), hingga strategi monitoring dan evaluasi pelaksanaan PPRA di rumah sakit.
Menurut Dovy, ilmu yang diperoleh peserta diharapkan tidak berhenti sebagai materi pelatihan, tetapi dapat diterapkan dalam praktik pelayanan sehari-hari sehingga mampu meningkatkan keselamatan pasien dan kualitas layanan kesehatan.

Selain meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan, workshop ini juga menjadi wadah berbagi pengalaman dan mempererat jejaring kerja sama antar rumah sakit dalam menghadapi ancaman resistensi antimikroba di tingkat regional.
Melalui kegiatan tersebut, RS M. Djamil menegaskan tekadnya untuk terus menjadi rumah sakit rujukan sekaligus pusat pembelajaran dalam penerapan penatagunaan antimikroba di lingkungan rumah sakit Kementerian Kesehatan.

"Kami bertekad menjadikan RS M. Djamil sebagai salah satu acuan dalam penatagunaan antimikroba. Dengan komitmen, inovasi, dan kolaborasi yang berkelanjutan, kami optimistis dapat memberikan kontribusi nyata dalam menekan resistensi antimikroba sekaligus meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien," tutup Dovy.