Petugas Lapas Kelas III Alahan Panjang Ikuti Pendampingan Instrumen Pembinaan dan Pengawasan SDMK Bersama Dinas Kesehatan Sumbar
Alahan Panjang – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Alahan Panjang mengikuti kegiatan Pendampingan Instrumen Pembinaan dan Pengawasan Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) yang diselenggarakan bersama Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat secara daring. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman petugas terhadap implementasi regulasi terbaru terkait pengelolaan SDM kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan.
Melalui pendampingan tersebut, petugas kesehatan Lapas Kelas III Alahan Panjang mendapatkan penjelasan mengenai instrumen pembinaan dan pengawasan SDMK yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024, serta Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sumber Daya Manusia Kesehatan. Regulasi tersebut menjadi pedoman dalam menjamin mutu pelayanan kesehatan dan peningkatan kompetensi tenaga kesehatan.
Dalam kegiatan yang berlangsung secara virtual, petugas mengikuti pemaparan materi mengenai pelaksanaan pembinaan dan pengawasan SDMK, pemenuhan hak dan kewajiban tenaga kesehatan, peningkatan mutu pelayanan, hingga perlindungan masyarakat melalui penyelenggaraan layanan kesehatan yang berkualitas.
Keikutsertaan petugas Lapas Kelas III Alahan Panjang pada kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, khususnya tenaga kesehatan yang bertugas di lingkungan pemasyarakatan.
Dengan pemahaman yang lebih baik terhadap instrumen pembinaan dan pengawasan, diharapkan pelayanan kesehatan bagi warga binaan dapat semakin optimal, profesional, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Lapas Kelas III Alahan Panjang, Haryanto menegaskan akan terus mendukung berbagai program peningkatan kompetensi petugas melalui pelatihan, pendampingan, dan koordinasi lintas sektor sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang berkualitas, humanis, dan berorientasi pada pemenuhan hak kesehatan warga binaan.
