Satlantas Polres Solok Gelar Operasi Patuh Singgalang 2026, Ini 9 Pelanggaran yang Jadi Prioritas Penindakan
Solok – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Solok akan melaksanakan Operasi Patuh Singgalang 2026 yang berlangsung mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukum Polres Solok.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Solok, IPTU Rido, SH, MH, mengatakan bahwa operasi yang dilaksanakan selama 14 hari tersebut akan mengedepankan pendekatan preventif, preemtif, dan penegakan hukum terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
“Operasi Patuh Singgalang 2026 dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Solok,” ujar IPTU Rido.
Dalam pelaksanaannya, Satlantas Polres Solok akan memprioritaskan penindakan terhadap sembilan jenis pelanggaran yang dinilai memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan.
Adapun sembilan pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas Operasi Patuh Singgalang 2026 meliputi:
- Menggunakan telepon genggam saat berkendara.
- Pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur.
- Berboncengan lebih dari satu orang pada kendaraan roda dua.
- Mengemudi atau berkendara dalam pengaruh alkohol maupun narkotika.
- Berkendara melawan arus lalu lintas.
- Tidak melengkapi administrasi pengendara dan kendaraan bermotor.
- Tidak menggunakan helm berstandar SNI dan sabuk pengaman.
- Kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong).
- Penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan.
Kasat Lantas mengimbau seluruh masyarakat agar melengkapi surat-surat kendaraan, mematuhi rambu lalu lintas, serta selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara.
“Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan. Patuhi aturan lalu lintas, gunakan perlengkapan keselamatan, dan lengkapi dokumen kendaraan agar perjalanan aman dan nyaman,” tegas IPTU Rido.
Melalui Operasi Patuh Singgalang 2026, Satlantas Polres Solok berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas serta menciptakan budaya berkendara yang aman dan bertanggung jawab demi menekan angka kecelakaan di jalan raya.
