Ditlantas Polda Sumbar Optimalkan Validasi Data Pelanggar Melalui ETLE
Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol Reza Chairul Akbar Sidiq, mengatakan penerapan ETLE merupakan bagian dari modernisasi penegakan hukum lalu lintas yang mengedepankan prinsip transparansi, akurasi, dan profesionalisme.
"Layanan ETLE merupakan bagian dari upaya penegakan hukum lalu lintas yang memanfaatkan teknologi informasi guna mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Sumatera Barat," ujarnya.
Menurut Reza, proses validasi dan konfirmasi data pelanggar menjadi tahapan penting untuk memastikan setiap pelanggaran yang terekam kamera ETLE sesuai dengan identitas kendaraan dan pemilik yang terdaftar. Langkah ini dilakukan agar setiap tindakan penegakan hukum dapat dipertanggungjawabkan serta meminimalkan potensi kesalahan dalam penerbitan surat konfirmasi pelanggaran.
Melalui sistem elektronik tersebut, masyarakat diharapkan semakin disiplin mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara, serta menjaga etika berlalu lintas demi keselamatan bersama.
Melalui pelaksanaan validasi dan konfirmasi data pelanggar secara berkelanjutan, Ditlantas Polda Sumbar menegaskan komitmennya dalam mewujudkan penegakan hukum lalu lintas yang modern, berkeadilan, dan berorientasi pada keselamatan masyarakat
