Padang — Babinsa Koramil 02 Padang Timur bersama perangkat Kelurahan Sawahan, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, menyiapkan langkah strategis dalam rangka pelaksanaan sosialisasi bahaya judi online di tengah masyarakat.
Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian aparat kewilayahan terhadap maraknya praktik judi online yang dinilai dapat merusak tatanan sosial serta berdampak negatif terhadap perekonomian keluarga. Dalam pertemuan tersebut, Babinsa dan perangkat kelurahan membahas metode sosialisasi yang efektif agar pesan yang disampaikan dapat diterima dengan baik oleh seluruh lapisan masyarakat.
Babinsa Serma Arismanto menyampaikan bahwa judi online tidak hanya berdampak pada kerugian materi, tetapi juga dapat memicu berbagai permasalahan sosial seperti konflik keluarga, tindakan kriminal, hingga kecanduan yang sulit dihentikan.
“Melalui sosialisasi ini, kita ingin masyarakat lebih memahami dampak buruk judi online dan tidak mudah terpengaruh oleh iming-iming keuntungan instan,” ujar Babinsa.
Rencana sosialisasi akan dilakukan melalui berbagai kegiatan, seperti pertemuan warga, penyuluhan langsung, serta melibatkan tokoh masyarakat dan pemuda setempat agar pesan dapat tersampaikan secara luas dan berkelanjutan.
Dengan adanya sinergi antara Babinsa dan perangkat kelurahan, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya judi online serta bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari praktik perjudian.
