Padang, Jumat 7 November 2025 — Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Babinsa Kelurahan Simpang Haru Koramil 02/Padang Timur Kodim 0312/Padang, Sertu Aprinol, melaksanakan kegiatan pengecekan dan pengawasan terhadap penghuni rumah kos di wilayah Kelurahan Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan wilayah binaan tetap aman, tertib, dan kondusif, serta terhindar dari potensi penyalahgunaan narkoba maupun pelanggaran norma sosial.
“Pengecekan ini dilaksanakan untuk memastikan wilayah binaan selalu aman dan kondusif, serta bebas dari bahaya penggunaan obat terlarang,” ujar Sertu Aprinol saat ditemui di lokasi kegiatan.
Dalam pelaksanaan penyisiran, Babinsa mendapati beberapa penghuni kos yang tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP) serta pasangan yang tinggal bersama tanpa ikatan pernikahan resmi.
“Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dan menjaga kenyamanan masyarakat, kami melakukan pemeriksaan setiap rumah kos di wilayah Simpang Haru,” tambahnya.
Lebih lanjut, Sertu Aprinol menegaskan bahwa bagi warga yang tidak memiliki KTP akan didata dan diarahkan untuk segera melapor ke ketua RT setempat, sementara bagi pasangan yang belum menikah namun tinggal satu atap dihimbau agar segera mengurus pernikahan secara sah.
Kegiatan seperti ini, menurutnya, akan dilakukan secara berkala guna memperkuat sinergi antara aparat keamanan, pemerintah kelurahan, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
