Padang, 22 Oktober 2025 — Dalam rangka menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan, Babinsa Kelurahan Kubu Marapalam, Koramil Padang Timur, Serda Septa Suhendra, melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) bersama Lurah Kubu Marapalam dan Ketua RW 03/06, Rabu (22/10/2025).

Kegiatan Komsos yang berlangsung di kantor kelurahan tersebut membahas tentang pendataan rumah kos yang berada di wilayah Kelurahan Kubu Marapalam. Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait adanya beberapa rumah kos yang dinilai terlalu bebas dan dikhawatirkan dapat menimbulkan pelanggaran terhadap norma adat, agama, serta ketertiban lingkungan.

Menurut Serda Septa Suhendra, pendataan rumah kos menjadi penting untuk mengetahui identitas penghuni serta memastikan bahwa kegiatan di tempat tersebut berjalan sesuai aturan yang berlaku.

 “Pendataan ini bertujuan agar setiap penghuni kos dapat terdata dengan baik dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Lurah Kubu Marapalam juga menyambut baik langkah tersebut dan berharap sinergi antara pihak kelurahan, Babinsa, serta tokoh masyarakat dapat terus terjalin dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.

Melalui kegiatan Komsos seperti ini, Babinsa terus memperkuat komunikasi dengan aparat kelurahan dan masyarakat guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan selaras dengan nilai-nilai adat dan agama setempat.
 
Top