Solok - Lapas Kelas III Alahan Panjang kembali menorehkan prestasi atas komitmennya dalam memaksimalkan segala bentuk Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Pada Hari Rabu, 30 November 2022 di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Lapas Kelas III Alahan Panjang menerima penghargaan yang diserahkan langsung oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Solok (BNNK). Darwan selaku Kalapas langsung menerima penghargaan tersebut.

Saat menerima penghargaan, Darwan menguatkan tekad memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang mengancam masa depan bangsa. “Pelaksanaan Lapas Bersinar dan Lingkungan Bersinar merupakan contoh wujud nyata yang telah dilakukan oleh berbagai pihak. Apresiasi setinggi-tingginya bagi seluruh pihak yang telah mengimplementasikan Bersinar, Bersih dari Narkoba”.
Beliau menyebut bahwa penyalahgunaan narkotika merupakan ancaman yang sangat serius dan dapat melumpuhkan energi positif bangsa.



Lapas Alahan Panjang telah berkomitmen dalam mewujudkan Lingkungan Bersinar dengan mengimplementasikan beberapa kegiatan seperti penandatanganan pakta integritas dan melakukan tes urine kepada seluruh pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan. Selain itu, Lapas Alahan Panjang telah bersinergi dengan BNN Kabupaten Solok.

Atas program pencegahan dan pemberantasan yang dilakukan, BNN Kabupaten Solok telah memberikan penghargaan kepada Lapas Alahan Panjang yang telah mengimplementasikan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 dalam upaya mewujudkan Lingkungan Bersinar. Penghargaan yang diberikan oleh BNN Kabupaten Solok pada hari ini pun menjadi pelengkap dan motivasi bagi Lapas Alahan Panjang untuk meningkatkan program-program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika pada Lapas Kelas III Alahan Panjang.
 
Top