Padang - Operasi Lalu Lintas yang digelar Polresta Padang dengan sandi Operasi Zebra Singgalang 2022 berakhir pada Minggu (16/10/2022).

Menurut Kasat Lantas Polresta Padang AKP Alfin menjelaskan Selasa (18/10/2022), selama 14 hari pelaksanaan operasi Zebra Singgalang yang dimulai pada 3 Oktober 2022 hingga 16 Oktober 2022, tercatat beberapa pelanggaran dilakukan pengendara kendaraan bermotor baik roda empat maupun roda dua di Kota Padang.

“Terdata Operasi  Zebra Singgalang di tahun 2022, dimana TMC (Traffic Management Center ) Polresta Padang mencatat pelanggaran lalu lintas dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) ada sekitar 308  pelanggaran dan teguran ada sekitar 1.680, tegas AKP Alfin.


Pelanggaran di Kota Padang tercatat masih didominasi oleh tidak menggunakan helm sebanyak 154 Perkara kemudian disusul melawan arus 130 perkara. Selain pelanggaran lalu lintas, operasi Zebra yang digelar serentak di Indonesia ini, juga ditemukan sejumlah kecelakaan lalu lintas di Kota Padang.


"Tujuan operasi Zebra Singgalang 2022 adalah untuk menurunkan jumlah pelanggaran lalu lintas dan fatalitas korban kecelakaan, serta meningkatkan disiplin para pengguna jalan khususnya di Kota Padang.


“Kesadaran berlalulintas masyarakat di Kota Padang  sudah semakin meningkat dibuktikan dengan etika berkendara sudah banyak ditemukan di jalan dimulai dari siap diri, surat – surat, siap kendaraan kelengkapan ranmor dan siap alam selalu berhati hati saat berkendara,” katanya.

Ia berharap kondisi ini semakin meningkat terus dan diikuti juga pembangunan infrastruktur jalan yang memadai di Kota Padang.

"Kami juga akan terus meningkatkan penertiban penertiban yang tujuannya untuk memberi efek jera bagi pengguna jalan yang melanggar dan tidak melanggar lagi dengan menilang bahwa dikandangkan kendaraanya,"ujarnya. (rdr/007)
 
Top