Padang - Keluarga Besar Pedagang Kaki Lima (KBPKL) Kota Padang gelar hearing bersama Anggota DPRD, Dinas Perdagangan dan Satpol PP Kota Padang terkait Perubahan Jam Operasional Pedagang Kaki Lima di Pasar Raya Kota Padang, Jumat (5/8/22). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Ilham Maulana, SH.

Ketua KBPKL Idman mengatakan, sebelumnya telah ada kesepakatan antara Dinas Perdagangan dengan KBPKL Kota Padang, bahwasannya Jam Operasional PKL jam 13:00 WIB. 

"Pertemuan yang dulu menciptakan kesepakatan PKL buka jam 13:00, dengan syarat tidak melewati garis dan kasih jalan gang untuk masuk. Namun sekarang tanpa ada informasi yang jelas kesepakatan tersebut berubah. PKL boleh buka jam 15:00, sedangkan kawasan permindo bukanya jam 17:00. Hal ini tentu menimbulkan Banyak pertikaian," Pungkasnya.


Selain itu KBPKL meminta Surat Keputusan Wali Kota Padang 
Terkait Jam Operasional PKL untuk ditinjau ulang, bahkan direvisi kembali.

"Coba Bapak Wali Kota turun langsung kelapangan. Keadaan masyarakat maupun keadaan ekonominya sekarang tidak seperti disaat SK ini dikeluarkan. apalagi semenjak Corona ini, pendapatan menurun sedangkan kebutuhan tambah banyak. Karena itu kami para PKL hanya meminta keadilan. Artinya, diterbitkan jam tayang yang sama, jangan ada perbedaan satu sama lain, karena kami disini hanya mencari sesuap nasi, bukan untuk mencari kaya," katanya.

"Bukak jam 15:00, persiapan dagangan satu jam, kapan lagi kami akan jualan. Jam 18:00 itu pasar sudah ramai. Besar harapan kami jam 13:00 kami buka dagangan, apalagi dalam waktu dekat ini ada efent Nasional," Imbuhnya.

Sementara itu Kasatpol PP Kota Padang menyampaikan, terkait jam tayang, dirinya dan jajaran hanya berpatokan pada jam tayang yang telah dikeluarkan dalam surat keputusan tersebut.

"Kami hanya menegakan aturan yang ada. Karena itu kami mohon kepada kita semua untuk sama-sama menghargai peraturan yang berlaku," katanya

Terkait peninjauan ulang SK Wali Kota, Yopi selaku Kepala Bagian Hukum Kota Padang mengatakan, akan menyampaikan aspirasi-aspirasi yang telah disampaikan oleh KBPKL kepada Wali Kota Padang.

"Saya tidak bisa memutuskan apakah SK ini bisa direvisi atau tidak. Namun aspirasi ini pasti akan saya sampaikan kepada Bapak Wali Kota. Saat ini Bapak Wali Kota sedang mempersiapkan acara Nasional (Apeksi)," katanya.

Ditempat yang sama, saat diwawancarai, Wakil Ketua DPRD Kota Padang selaku pimpinan rapat menyampaikan kepada stakeholder yang bersangkutan untuk segera melakukan komunikasi dan konsultasi kepada Wali Kota dan jajaran yang ada. 

Dirinya menilai, Keinginan PKL sederhana saja, bagaimana PKL juga bisa merasakan dampak positif dari kegiatan Apeksi ini yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini.(ZH)
 
Top