Padang Pariaman - Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi dalam mediasi sengketa lahan diwilayah binaannya Babinsa Koramil 07/PK mendampingi mediasi sengketa lahan yang berada di Nagari Ulakan korong Kampuang Koto Kec. Ulakan Tapakis Kab. Padang Pariaman.
Pada Keampatan ini Babinsa Koramil 07/Pauh Kambar Serda Dodi Chandra dan lpda Asep mengatakan permasalahan sengketa lahan seperti ini sering terjadi diwilayahnya dan sangat rentan terjadinya perselisihan yang dapat menimbulkan keributan baik itu kelompok atau perorangan.
Serda Dodi Chandra juga menyebutkan untuk menghindari hal-hal yang tidak di inginkan perlu adanya mediasi kedua belah pihak perlu di fasilitasi dari pihak Kantor Wali Nagari Ulakan. "Sepertinya halnya yang terjadi saat ini, untuk itu saya hadir disini untuk memdampingi Bapak Wali Nagari dan warga yang bersengketa".ujarnya saat dikonfirmasi.
Permasalahan batas tanah antara kedua belah pihak harus diselesaikan dengan cara mediasi, karena kedua belah pihak besikukuh klaim lahan tanah yang disengketakan tersebut untuk meredam adanya perselisihan Babinsa dan Babinkhatibmas turun langsung untuk membantu menyelesaikan permasalahan dengan cara mediasi.
Selain Babinsa mediasi di hadiri Bapak wali nagari, Babinsa, Babhinkamtibmas dan kedua belah pihak yg bersengketa.
Setelah dilakukan mediasi yang berkepanjangan akhirnya diambil kesepakatan untuk mediasi lanjutan dengan agenda melalui jalur hukum dan
ucapan terimakasih kepada babinsa yang telah mendampingi warga yang bersengketa, sehingga permasahan bisa diselasaikan dengan damai tidak ada permasalahan selama mediasi berlangsung.