Solok — Polda Sumatera Barat terus memperkuat pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dengan menggandeng pengelola SPBU di wilayah hukum Solok. Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan sekaligus memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran.

Kegiatan koordinasi yang digelar melibatkan para manajer SPBU sebagai upaya membangun sinergi antara aparat penegak hukum dan pelaku usaha. Selain memperkuat komunikasi, kegiatan ini juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan dalam distribusi energi bersubsidi.

Pendekatan yang dilakukan bersifat persuasif dan humanis, dengan mendorong pengelola SPBU meningkatkan kesadaran hukum serta menjalankan operasional sesuai ketentuan. Aparat juga menekankan pentingnya penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP), khususnya dalam pengawasan penyaluran BBM subsidi.

Dari hasil koordinasi, pihak SPBU secara umum menyatakan komitmen untuk mematuhi regulasi. Namun, di lapangan masih ditemukan sejumlah tantangan, seperti adanya oknum masyarakat yang mencoba menyiasati sistem melalui pembelian berulang menggunakan kendaraan berbeda, hingga dugaan praktik penimbunan oleh pihak tertentu.

Menanggapi hal tersebut, pengelola SPBU menyatakan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menindak segala bentuk penyimpangan.

Polda Sumbar berharap, melalui penguatan koordinasi ini, pengawasan distribusi BBM subsidi dapat semakin optimal. Dengan sinergi yang solid, potensi penyalahgunaan diharapkan dapat ditekan, sehingga ketersediaan BBM tetap terjaga bagi masyarakat yang berhak.

Ke depan, pengawasan dan koordinasi akan terus ditingkatkan guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Solok.
 
Top