Satu Dekade Mengabdi di Ranah Minang, Kombes Pol Andry Kurniawan Pamit dari Sumatera Barat
PADANG — Setelah sekitar satu dekade menjalankan tugas kepolisian di Sumatera Barat, Kombes Pol. Andry Kurniawan, S.I.K., M.Hum., menyampaikan ucapan terima kasih sekaligus pamit kepada jajaran pemerintah daerah, mitra kerja, sahabat, serta seluruh masyarakat Sumatera Barat.
Pesan tersebut disampaikan setelah serah terima jabatan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumatera Barat pada 29 September 2026. Serah terima jabatan tersebut sekaligus menandai berakhirnya rangkaian penugasan Andry Kurniawan di Ranah Minang.
“Suatu kehormatan, kebanggaan dan kebahagiaan bagi kami sekeluarga pernah bertugas, belajar serta mengenal talenta-talenta terbaik Sumatera Barat,” ujar Andry.
Ia menyampaikan terima kasih kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, Sekretaris Daerah, para kepala daerah kabupaten/kota, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), mitra kerja, sahabat, serta seluruh masyarakat yang selama ini memberikan dukungan dan kerja sama.
Andry juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama berinteraksi maupun menjalankan tugas terdapat perkataan, perbuatan, maupun hal lain yang kurang berkenan.
Satu Dekade dalam Berbagai Penugasan
Perjalanan pengabdian Andry Kurniawan di Sumatera Barat dimulai pada 2016 ketika dipercaya sebagai Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Sumbar. Pada 2017–2018, ia kemudian menjabat Kasubdit IV Ditreskrimsus.
Pada 2018, Andry melanjutkan tugas sebagai Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sumbar. Pada tahun yang sama, ia dipercaya memimpin satuan kewilayahan sebagai Kapolres Pariaman hingga 2020.
Selanjutnya, Andry menjabat Kapolres Sijunjung pada 2020–2021. Penugasan tersebut berlangsung di tengah tantangan pelayanan masyarakat selama pandemi COVID-19.
Pada 2021–2022, ia kembali bertugas di lingkungan Polda Sumbar sebagai Kabag Dalpers Ro SDM.
Memasuki 2023, Andry dipercaya menjabat Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumbar hingga 2025. Dalam periode tersebut, sejumlah perkara menjadi perhatian publik, antara lain tindak pidana perdagangan orang (TPPO), kekerasan seksual, penipuan investasi, serta sejumlah perkara kriminal lainnya.
Termasuk di antaranya penanganan kasus penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan pada November 2024 dan pengungkapan kasus pembunuhan seorang pelajar di Kabupaten Tanah Datar.
Kembali Memimpin Ditreskrimsus Polda Sumbar
Pada Maret 2025, Andry kembali dipercaya menjabat Dirreskrimsus Polda Sumbar. Dalam posisi tersebut, ia melanjutkan penanganan berbagai perkara tindak pidana khusus serta memperkuat koordinasi dengan sejumlah instansi terkait.
Salah satu perkara yang mendapat perhatian adalah pengungkapan kasus pertambangan tanpa izin (PETI). Dalam pemberitaan Polda Sumbar, tercatat 16 kasus dengan 42 tersangka sepanjang Januari hingga Juni 2025, disertai penyitaan sejumlah alat berat.
Andry juga dipercaya memimpin Satgas Pangan Daerah dalam upaya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok.
Di bidang ekonomi dan perbankan, Ditreskrimsus mengungkap dugaan kredit fiktif pada Bank Nagari dengan nilai kerugian yang disebut mencapai lebih dari Rp50 miliar.
Penanganan perkara lainnya meliputi dugaan penyalahgunaan niaga BBM dan LPG bersubsidi, perjudian online, penampungan emas ilegal yang melibatkan warga negara asing asal India di Kota Solok, serta perdagangan ilegal sisik trenggiling yang diungkap bersama BKSDA Sumatera Barat.
Selain penegakan hukum, jajaran kepolisian juga terlibat dalam operasi kemanusiaan dan pemulihan pascabencana ketika galodo melanda Nagari Salareh Aie, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, serta kawasan Batu Busuk, Kecamatan Pauh, Kota Padang.
Andry juga mendorong penguatan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat terkait pengurusan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) ke Kementerian ESDM, sebagai bagian dari upaya memberikan ruang legal bagi aktivitas pertambangan rakyat sesuai ketentuan yang berlaku.
Mendapat Penugasan Baru
Jabatan Dirreskrimsus Polda Sumbar diemban Andry hingga September 2026 sebelum diserahterimakan pada 29 September 2026.
Setelah itu, Andry mendapat penugasan baru sebagai Kabag Rendikjarlat Waketbid Akademik STIK Lemdiklat Polri. Sementara jabatan Dirreskrimsus Polda Sumbar selanjutnya dipercayakan kepada Kombes Pol. Siswantoro.
Pamit dan Mohon Doa Restu
Berakhirnya penugasan di Sumatera Barat menjadi momentum bagi Andry untuk menyampaikan pamit kepada masyarakat dan seluruh pihak yang selama ini menjadi bagian dari perjalanan pengabdiannya.
“Selanjutnya kami mohon pamit undur diri serta mohon doa restu terbaik untuk melaksanakan tugas di tempat yang baru. Dan hendaknya tali silaturahmi dapat terus terjalin,” ujarnya.
Bagi Andry, Sumatera Barat bukan sekadar tempat menjalankan tugas kedinasan. Daerah ini menjadi bagian dari perjalanan pengabdian sekaligus kehidupan dirinya bersama keluarga.
Selama bertugas, ia menjalani berbagai penugasan di lingkungan Polda Sumbar serta memimpin dua wilayah kepolisian, yakni Pariaman dan Sijunjung.
Karena itu, meski tugas kedinasan kini membawanya ke tempat baru, Andry berharap hubungan silaturahmi dengan pemerintah daerah, mitra kerja, masyarakat, dan para sahabat di Ranah Minang tetap terjaga.
Menutup pesannya, Andry menyampaikan ungkapan yang memperlihatkan kedekatannya dengan Sumatera Barat.
“Sumatera Barat nan ranca' bana akan selalu di hati.”
Salam hormat dan terima kasih disampaikan Kombes Pol. Andry Kurniawan bersama istri, Ny. Lince Andry, serta keluarga kepada seluruh pihak yang telah menjadi bagian dari perjalanan tugas dan pengabdiannya di Sumatera Barat.
Setelah sekitar satu dekade mengabdi di Ranah Minang, perjalanan kedinasan Andry kini berlanjut di tempat tugas yang baru. Pengalaman, persahabatan, dan silaturahmi yang terbangun selama berada di Sumatera Barat diharapkannya tetap menjadi bagian dari perjalanan pengabdian tersebut.
