Tim Gabungan Polda Sumbar Bongkar Jaringan Curanmor Lintas Daerah
PADANG – Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Barat bersama sejumlah tim Resmob mengungkap dugaan jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi lintas kabupaten dan kota.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang terduga pelaku berinisial Fani yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Fani ditangkap pada Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 03.30 WIB di Jorong Kayu Aro, Kelurahan Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok.
Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus pencurian sepeda motor Honda CRF milik Reki Misdianto yang terjadi pada Kamis, 30 April 2026 sekitar pukul 03.30 WIB.
Saat itu, sepeda motor korban dicuri di area parkir sebuah tempat karaoke di Jorong Sungai Nili, Nagari Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya.
Berdasarkan rekaman kamera pengawas atau CCTV, kendaraan korban diketahui dibawa oleh pelaku. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp38,5 juta.
Panit Resmob Ditreskrimum Polda Sumbar, Iptu Rozi Aidel, S.H., bersama tim kemudian melakukan penyelidikan untuk mengungkap kelompok yang diduga terlibat dalam sejumlah aksi pencurian kendaraan bermotor.
Dirreskrimum Polda Sumbar Kombes Pol Teddy Fanani mengatakan, pemeriksaan awal terhadap Fani memberikan sejumlah informasi terkait dugaan keterlibatan kelompok tersebut dalam berbagai kasus curanmor.
“Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui keterlibatannya dalam sejumlah aksi pencurian kendaraan bermotor. Berdasarkan keterangan tersebut, terdapat 19 kejadian yang saat ini sedang kami dalami dan dilakukan pencocokan dengan laporan polisi serta alat bukti yang ada,” kata Teddy.
Dugaan aksi kelompok tersebut tersebar di sejumlah wilayah, di antaranya Dharmasraya, Kabupaten Solok, Kota Solok, Batusangkar, Sungai Lasi, Bandar Bandung, Bukit Tandang, Talang, Pasar Sungai Jambu, Muaro Bodi, Tanjung Bingkuang, Cupak, Muaro Panas hingga Singkarak.
Dalam pengembangan perkara, tim gabungan juga melakukan pencarian barang bukti di kawasan Alahan Panjang.
Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah kendaraan yang diduga berkaitan dengan rangkaian kasus curanmor, yakni Honda CRF 150 warna putih-hitam nomor polisi BA 3788 YAC, Honda CRF 150 L warna hitam, Honda CRF warna hitam-merah, Honda Beat serta Kawasaki KLX.
Polisi juga memburu seorang terduga pelaku lainnya berinisial Rezo yang diketahui menggunakan mobil Daihatsu Sigra warna abu-abu metalik dengan nomor polisi yang diduga palsu.
Pengejaran terhadap Rezo berlangsung hingga kawasan Ngalau Indarung. Namun, yang bersangkutan berhasil melarikan diri.
Meski demikian, petugas berhasil mengamankan mobil tersebut beserta satu alat yang diduga digunakan untuk merusak kunci kontak kendaraan roda dua maupun roda empat.
Seluruh barang bukti kini diamankan untuk kepentingan penyidikan. Polisi masih melakukan pendalaman untuk mencocokkan keterangan para terduga pelaku dengan laporan polisi serta alat bukti dari 19 perkara yang diduga berkaitan dengan jaringan tersebut.
