Wakapolres Pariaman Sidak Personel, Pastikan Bebas Judi Online dan Pinjaman Online
Dalam kegiatan tersebut, Kompol Yuhendri didampingi Plt. Kasipropam Polres Pariaman Iptu Romi Vetrio Yandri, S.H. bersama anggota Provos. Sidak dilakukan sebagai tindak lanjut atas penekanan pimpinan kepada seluruh personel agar senantiasa menjaga disiplin, integritas, serta menjauhi berbagai bentuk pelanggaran, khususnya judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol).
Kompol Yuhendri menegaskan, personel yang terbukti terlibat judi online maupun pinjaman online akan menerima konsekuensi sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia mengingatkan bahwa keterlibatan dalam aktivitas tersebut tidak hanya dapat merugikan personel secara pribadi, tetapi juga berpotensi berdampak terhadap keluarga maupun institusi Polri.
“Jangan sampai ada personel yang terlibat judol. Indikasinya bisa berdampak terhadap kinerja, seperti menjadi malas bekerja, terlilit utang, mencari pinjaman ke sana-sini, hingga akhirnya gaji yang diterima hanya tersisa sedikit,” tegas Kompol Yuhendri.
Menurutnya, sudah banyak contoh personel Polri yang harus menerima sanksi tegas hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) akibat pelanggaran disiplin maupun kode etik.
Wakapolres juga mengingatkan seluruh personel untuk menghentikan berbagai kebiasaan atau aktivitas yang berpotensi merugikan diri sendiri, keluarga, institusi, serta mengganggu pelaksanaan tugas sebagai anggota Polri.
Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan personel yang terindikasi terlibat judi online maupun pelanggaran lain yang menjadi sasaran pemeriksaan.
Meski demikian, Kompol Yuhendri menegaskan bahwa pemeriksaan akan terus dilakukan secara berkala maupun sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya preventif sekaligus memastikan seluruh personel tetap mematuhi aturan dan menjaga profesionalisme.
“Kita akan melakukan sidak secara mendadak. Kalau ada yang masih terlibat, hentikan dari sekarang. Tidak ada gunanya dan hanya akan merugikan diri sendiri serta keluarga,” pungkasnya.
Sidak tersebut menjadi bagian dari komitmen Polres Pariaman dalam menjaga disiplin, integritas, dan profesionalisme personel. Dengan pengawasan yang dilakukan secara rutin dan mendadak, diharapkan seluruh anggota dapat melaksanakan tugas secara optimal serta terbebas dari berbagai bentuk pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik institusi Polri.
