Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

RS M. Djamil Umumkan Dokumen Pengadaan OABMHP Layanan Non JKN Tahun 2026


Padang – RSUP Dr. M. Djamil Padang resmi mengumumkan ketersediaan Dokumen Pengadaan Obat, Alat Kesehatan, dan Bahan Medis Habis Pakai (OABMHP) Layanan Non JKN Tahun 2026. Pengumuman tersebut ditujukan kepada seluruh calon penyedia barang dan jasa yang akan mengikuti proses pengadaan di lingkungan rumah sakit.

Dalam pengumuman yang diterbitkan pada 3 Agustus 2026, manajemen RS M. Djamil menyampaikan bahwa seluruh dokumen pengadaan telah tersedia dan dapat diunduh oleh peserta sebagai pedoman resmi dalam mengikuti tahapan pengadaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Calon penyedia diminta untuk mempelajari seluruh isi dokumen secara cermat agar memahami setiap persyaratan administrasi, spesifikasi teknis, jadwal pelaksanaan, serta ketentuan lain yang menjadi dasar proses pengadaan.

Adapun dokumen yang disediakan terdiri atas:
Pengumuman Penawaran.
Dokumen Pengadaan OABMHP Layanan Non JKN Tahun 2026.

Manajemen RS M. Djamil menegaskan bahwa informasi yang tercantum dalam kedua dokumen tersebut merupakan acuan resmi yang harus dipedomani oleh seluruh peserta selama proses pengadaan berlangsung.

Melalui pengumuman ini, RSUP Dr. M. Djamil Padang berharap proses pengadaan OABMHP Layanan Non JKN Tahun 2026 dapat terlaksana secara transparan, akuntabel, efektif, efisien, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Rumah sakit juga mengapresiasi partisipasi seluruh calon penyedia dan mengajak seluruh pihak untuk mengikuti setiap tahapan pengadaan secara profesional guna mendukung ketersediaan obat, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai dalam menunjang pelayanan kesehatan yang optimal kepada masyarakat.

Informasi lengkap mengenai dokumen pengadaan dapat diakses melalui laman resmi RSUP Dr. M. Djamil Padang di RS M. Djamil – Pengumuman Dokumen Pengadaan OABMHP Layanan Non JKN Tahun 2026⁠�.