Padang - Babinsa Koramil 02 Padang Timur, Kodim 0212/Padang, Serda Mulyadi secara aktif melaksanakan kegiatan komunikasi sosial bersama masyarakat binaan Kelurahan Sawahan Timur.
Salah satu kegiatan yang dilakukan adalah komsos dengan warga di Pasar Sawahan Timur, Kota Padang, membahas bahaya judi online yang semakin meresahkan masyarakat.
Mulyadi menyampaikan bahaya dan dampak negatif dari judi online, serta mengajak warga untuk bersama-sama melawannya.
"Judi online bukan hanya sekadar permainan, tetapi juga dapat merusak kehidupan seseorang dan keluarga. Oleh karena itu, kita perlu waspada dan menghindari segala bentuk perjudian," ujarnya
Bahaya judol meliputi kerugian finansial yang parah, gangguan kesehatan mental seperti depresi dan kecanduan, masalah hubungan sosial dan keluarga, serta potensi masalah hukum karena judi adalah aktivitas ilegal di Indonesia.
Judi online juga dapat menyebabkan masalah fisik, penyalahgunaan zat lain, dan bahkan tindakan kriminal untuk membiayai kecanduan.
Babinsa menghimbau dan mengajak masyarakat Kelurahan Sawahan untuk tidak terpengaruh untuk melakukan judi dalam bentuk apapun.
"Mari bekerjasama kita saling mengingat untuk tidak terlibat dalam melakukan perjudian. Ingatkan sanak dan saudara kita. Apabila melihat aksi perjudian, segera laporkan kepada pihak keamanan," tutup Babinsa