Unit Intel Kodim 0308/Pariaman mengamankan sejumlah barang bukti terkait narkoba dalam penggerebekan di sebuah pondok di Korong Ladang Rimbo Barat, Nagari Sungai Sirah Kuranji Hulu, Kecamatan Sungai Geringging, Selasa (5/8/2025).

Penggerebekan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh Serma Indra dari Koramil 08/Sungai Geringging, kemudian dilaporkan kepada Dan Unit Intel Kodim 0308/Pariaman, Lettu Inf Syahrul.

Sekitar pukul 08.25 WIB, tim Unit Intel Kodim 0308/Pariaman, bersama Serma Indra dan dibantu tokoh masyarakat serta pemuda setempat, bergerak menuju lokasi. Pukul 09.15 WIB, tim tiba di lokasi dan melakukan penggerebekan.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:

– 1 buah timbangan digital
– 2 buah alat isap sabu (bong)
– 3 buah korek api
– 1 buah gunting
– 1 buah pet suntik
– 17 sedotan aqua gelas
– 5 pak plastik bening ukuran kecil
– 1 butir munisi kaliber 6,6 IK
– 1 paket kecil sabu (0,6 Mg)
– Uang tunai Rp 110.000
– 1 buah HP merek Oppo

Barang bukti tersebut diamankan di Kodim 0308/Pariaman, sementara sabu akan diserahkan kepada pihak kepolisian.

Anggota Kodim yang terlibat dalam penggerebekan: Serma Indra (Koramil 08/Sungai Geringging), Serka Roni, Sertu Dedi SC, Sertu Syahrial, dan Serda Yosep (Unit Intel). Mereka dibantu oleh tokoh masyarakat: Basir Rudin Bamus (Korong Rimbo Barat), Basar (Ketua Pemuda Korong Rimbo Barat), Ali, dan Joni (pemuda setempat).
 
Top