Aro Suka - Bupati Solok Jon Firman Pandu, SH, Pimpin pelantikan PPPK Formasi Guru, Tenaga Teknis, dan Tenaga Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok. Senin/16 Juni 2025, bertempat di Halaman Kantor Bupati Solok.
Turut hadir dalam kegiatan ini Bupati Solok Jon Firman Pandu, SH, Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, S. Sos, MM, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD dan Undangan lainnya.
Adapun ASN PPPK Tahap I yang dilantik sebanyak 626 orang, terdiri dari 293 orang Tenaga Guru, 188 orang Tenaga Teknis, dan 145 orang Tenaga Kesehatan
Dalam Sambutannya Bupati Solok mengucapkan selamat mengemban amanah sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK kepada 626 orang yang dilantik dan diserahkan SK-nya hari ini.
"Sebagaimana Bapak/Ibu ketahui bahwa menjadi ASN PPPK merupakan rahmat yang harus disyukuri, karena telah melewati tahapan seleksi yang tidak mudah." Katanya
Dengan telah diterimanya Surat Keputusan Pengangkatan menjadi ASN PPPK, Bupati Solok berharap Bapak untuk dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsi dengan sebaik-baiknya.
"Hendaknya Bapak Ibu juga mampu memahami dan melaksanakan peran sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan masyarakat dan sebagai perekat serta pemersatu bangsa. Selain itu, menjadi abdi negara sesuai dengan pilihan Bapak Ibu sendiri, sehingga hendaknya mampu berkomitmen dengan diri sendiri untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat, bangsa dan negara khususnya Kabupaten Solok dengan segala keterbatasan yang ada." Pungkas Jon Firman Pandu.
PPPK Formasi Tahun 2024 yang dilantik hari ini merupakan orang-orang pilihan yang harus mampu menjadi panutan atau pelopor bagi masyarakat, baik dalam berperilaku, bekerja maupun dalam berinteraksi dengan masyarakat di lingkungan masing-masing.
Tertumpang harapan kami kepada Bapak Ibu yang dilantik hari ini, untuk membantu pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan agar visi misi Kabupaten Solok dapat terwujud.
Acara diakhiri dengan foto bersama dan dilanjutkan dengan penerimaan SK bagi ASN PPPK Guru, Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan.