Babinsa Koramil 05/Lubuk Alung Serda Feri fadli bersama Bhabinkamtibmas Polsek Lubuk Alung Ipda Hendri membantu penyelesaian sengketa tanah antara dua warga yang terletak di Korong Kampung Paneh,Nagari Aie Tajun ,Kec Lubuk Alung , Sabtu 16/12/2023.
Dalam mediasi tersebut turut di hadiri oleh Wali nagari Aie tajun, Ninik mamak,Urang tuo,wali Korong,tokoh msyrakat Nagari Aie Tajun,Babinsa, Bhabinkamtibmas serta pihak yang dimediasi.
Pada kesempatan ini Babinsa Serda Feri mengatakan permasalahan sengketa tanah seperti ini sering terjadi di wilayahnya dan sangat rentan dengan terjadinya perselisihan yang dapat menimbulkan keributan baik itu kelompok maupun perorangan.
Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas ikut hadir membatu Mediasi pada warga yang bersengketa tanah
Serda Feri juga menyebutkan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan perlu adanya mediasi kedua belah pihak dengan difasilitasi dari pihak aparatur pemerintahan Nagari Aie tajun.
“Seperti halnya yang terjadi saat ini, kami hadir di sini untuk mendampingi Wali nagari memfasilitasi warga yang bersengketa,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut Babinsa menuturkan, mediasi pemecahan masalah sengketa lahan tersebut dilakukan dalam bentuk musyawarah untuk mufakat secara kekeluargaan agar tidak timbul konflik yang berkepanjangan
Setelah dilakukan mediasi yang panjang akhirnya diambil kesepakatan untuk mediasi lanjutan dengan agenda meriksa surat hak atas tanah dan bukti bukti lainya yang mendkung . ucapan terima kasih kepada Babinsa yang telah mendampingi warga yang bersengketa, sehingga permasalahan bisa terselesaikan dengan damai.