Bonjol -Lintasinter.com- Satgas TMMD Ke 113, di Nagari Ganggo Hillia Kec Bonjol ,Tepatnya di Poskotis TMMD Ke 113, Kamis (12/05/2022) melaksanakan  kegiatan non fisik dalam berupa Penyuluhan Tentang Bahaya Narkoba dalam kehidupan masyarakat.

Kapten Jarmen Sinaga selaku Pasi Ter Kodim 0305/PSM Bersama dengan KBO Satbimas Polres Pasaman Iptu Deswandi memberikan penyuluhan  tentang bahaya norkoba dan efek nya bagi masyarakat yang mengunakan nya.

Ipda Joko Sulistio,Kanit Bimas Polres Pasaman.memaparkan langsung bahaya dari Narkoba ,selain melanggar Hukum juga dapat merusak jiwa mental  generasi Bangsa ini.

Dalam penyampaiannya Ipda Joko Sulistio,  TNI PORLI tidak akan main main dalam menindak lanjuti bagi siapa saja yg coba coba bermain-main dengan Narkoba,siapa pun itu Baik TNI dan Polri akan di Proses Hukum bila main main dengan barang haram tersebut.

Di akhir giat penyuluhan Narkoba ini,Ipda Joko sulistio mengatakan satu Kunci kalau kita ingin terbebas dari pengaruh Narkoba,"itu harus dari hati kita dulu"
Setelah itu baru kita bentengi dengan Siraman Rohani keagamaan di dalam diri kita masing masing,
Giat penyuluhan ini sangat antusias di ikuti oleh masyarakat Nagari Ganggo Hillia Kab Bonjol, Pasaman Timur.
(Penrem 032/wbr)
 
Top