Padang -Lintasinter.com-Program Pascasarjana (PPS) UIN Imam Bonjol Padang kini telah mengantongi izin penyelenggaraan Program Studi (Prodi) Studi Islam untuk  program Doktor (S,3). Pengajuan prodi ini telah dilakukan dalam waktu yang lama yakni mencapai waktu lebih kurang enam bulan. Setelah melalui proses yang cukup panjang ini, akhirnya Menteri Agama RI menerbitkan Surat Keputusan (SK) bernomor 456 Tahun 2022, tentang Izin Penyelenggaran Program Studi Islam untuk Program Doktor. SK ini ditandatangani Dirjen Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramadhani, tertanggal 10 Mei 2022.

“Saya, kata Direktur PPS UIN IB Padang Prof. Dr. Firdaus, M.Ag bersama Dr. Ahmad Fauzi, yang ditugasi langsung oleh Rektor UIN Imam Bonjol Padang Prof. Dr. Martin Kustati, M.Pd untuk menjemputnya ke Kementerian Agama di Jakarta membenarkan hal itu. Ya. Hasilnya, Selasa siang, (31/5) kita menerima langsung SK tersebut dari Dirjen melalui Kasi Bina Prodi Direktorat Pendidikan Tinggi, Ditjen Pendis Zidal Huda, S.Ag, MH. Hasil semua itusudah dilaporkan secara resmi  ke Rektor bersama unsur pimpinan lainnya,’’sebut Firdaus.

Dikatakannya, terbitnya SK Izin penyelenggaranStudi Islam (S,3) tentunya akan menambah satu lagi prodi di PPS yang sebelumnya baru dua yakni, Prodi Hukum Islam (HI) dan Prodi Pendidikan Islam (PI). Ya. Ini semua jelas peluang dan tantangan bagi kita dalam rangka melahirkan anak bangsa dengan disiplin ilmu Studi Islam yang sudah lama sekali di inginkan oleh masyarakat kita di Ranah Minang dan luar dari Propinsi Sumbar. Kita yakin, bila tidak ada aral melintang tahun akademik 2022/2023, Insya Allah kita segera menerima mahasiswa baru melalui mekanisme dan aturan yang berlaku sebagaimana tertuang dalam SK Menag tersebut,’’lanjutnya.

Pada kesempatan yang sama Rektor UIN IB Padang, Prof. Martin Kustati yang dihubungi secara terpisah oleh wartawan, Selasa, (31/5), menyebutkan bahwa secara pribadi dan kelembagaan sangat mengapresiasi dan berbahagia karena PPS kini mendapat amanah untuk mengembangkan ke-ilmuan baru di bidang Studi Islam, yang sesungguhnya ini semua adalah cita-cita kita kita di UIN dalam waktu sudah cukup lama. Berkat kerja keras dan keseriusan para petugas yang telah melaksanakan tugasnya dengan sungguh-sungguh akhirnya semua terwujud. Kalau boleh diistilahkan layaknya orang berjalan pelan tapi pasti.

"Tidak hanya itu. Kita juga akan sesegeranya menyiapkan tim untuk memproses mekanisme dan prosedur sesuai aturan yang berlaku untuk dalam penerimaan calon mahasiswa baru. Saya yakin tim untuk itu sudah ada. Cuma saja mekanisme kerjanya nanti akan di susun oleh pihak-pihak yang berkepentingan di PPS sudah banyak pengalaman dalam menyelenggarakan sistem yang benar dan dipercaya. Buktinya, hingga saat ini dua Prodi seperti Hukum Islam dan Pendidikan Islam berbuat yang terbaik dan makin diminati banyak orang. Hasilnya dibuktikan dengan banyaknya alumni terbaik dan berprestasi dan sudah tersebar di seantero nusantara serta dipakai oleh berbagai lembaga pemerintah dan swasta.

Ke depan tugas kita, tambah Prof Martin Kustati, dukungan anggota masyarakat khususnya lembaga pemerintah dan pihak-pihak yang peduli dengan pendidikan bisa searah setujuan dengan UIN IB. Karena, tugas kita adalah mengangkat derajat generasi muda dengan berbagai disiplin ilmu, khususnya Ilmu Agama yang akan menjadi benteng dalam era globalisasi saat ini. Satu-satunya cara kita membentengi umat hanyalah dengan ilmu agama,’’kata prof Martin Kustati.  Berkaitan dengan penetapan akreditasi nantinya, kita akan susun lagi timnya sesuai aturan yang berlaku sesuai amanat Undang-undang melalui BAN-PT. “Saat ini untuk sementara kita jalani dulu proses menyelenggarakan izin untuk studi bagi kita di UIN Imam Bonjol Padang. Tahap demi tahap akan lalui dengan pola dan aturan yang berlaku menurut peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,’’ulas Rektor wanita pertama di UIN Imam Bonjol Padang.

 
Top