Padang -Lintasinter.com- Pemerintah Kota Padang berkomitmen menstabilkan harga minyak goreng curah di pasaran. Kemarin, pemerintah Kota Padang melalui Dinas Perdagangan Kota Padang melaksanakan rapat Koordinasi terkait stok dan harga minyak goreng curah yang dipimpin langsung oleh Wali Kota padang, Hendri Septa dengan sejumlah produsen minyak goreng digelar dan menghasilkan 5 poin kesepakatan.

“Alhamdulillah, dari pertemuan itu para produsen minyak goreng sepakat untuk menjaga ketersediaan stok dan stabilitas harga minyak goreng curah di Kota Padang,” kata Hendri Septa, Jumat (8/4/2022).

Kesepatakan itu ditandai dengan penandatanganan Surat Kesepakatan Bersama oleh produsen minyak goreng di Rumah Dinas Wali Kota Padang.

Adapun 5 poin dalam Surat Kesepakatan Bersama tersebut yakni poin pertama menjamin ketersediaan minyak goreng curah sesuai dengan kuota aplikasi SIMIRAH (Sistem Informasi Minyak Goreng Curah) untuk wilayah Kota Padang.

Kedua, memastikan harga minyak goreng curah dari produsen ke distributor 1 (BUMN) Rp13.000 per kilogram dan Rp13.333 per kilogram untuk distributor 1 lokal.

Ketiga, bekerjasama dengan Dinas Perdagangan Kota Padang memantau harga, stok dan distribusi minyak goreng curah di Kota Padang.

Keempat melaporkan data dan informasi penyaluran minyak goreng curah kepada Dinas Perdagangan Kota Padang, Polresta Padang Kejari Padang melalui email.

Terakhir poin kelima adalah tidak akan melakukan praktik penimbunan minyak goreng curah atau tindakan lainnya yang dapat menimbulkan gejolak/kelangkaan minyak goreng curah di tengah masyarakat.

Hendri Septa menyadari persoalan kenaikan harga dan ketersediaan stok minyak goreng curah (subsidi) memang menjadi polemik global di Indonesia, termasuk di Kota Padang dewasa ini.

“Niat kita hanya membantu rakyat bagaimana tidak lagi menjerit dengan kondisi harga jual minyak goreng yang saat ini tidak sesuai ketentuan harga eceran tertinggi (HET) di pasaran. Seharusnya masyarakat membeli Rp15.500 per kilogram, tapi
di tingkat pengecer malah menjual seharga Rp18.000. Begitu juga per liternya sesuai HET Rp14.000 tapi dijual Rp17.000. Jadi ini yang perlu kita antisipasi bersama dan kita rapatkan kali ini,” jelasnya.

“Kita tentu berharap kesepakatan bersama ini dapat ditindaklanjuti dengan baik. Semoga ini dapat memberikan solusi dan mengatasi persoalan ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng di Kota Padang,” harap Hendri Septa, sebagaimana dicuplik dari Info Publik.
 
Top