Padang- Lintas Inter.com- Hari ke 2 (Dua), utusan peserta dari nagari-nagari serta desa dari kabupaten/kota se-Sumbar diberi pengatahuan tentang manageman Hitung Cepat Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (Jitu Pasna) oleh  Fasilitator Bimtek dari Mahoni Cakra Saujana, Jogja, Kamis (30/09).

Dari pelatihan Jitupasna, diharapkan peserta mempunyai kompetensi melakukan pengkajian akibat dan dampak bencana dalam rangka menyusun strategi pemulihan awal pasca tercadinya bencana, sebut Matri Darto dan Anton serta Jayadi Imam Nuhgroho.

Untuk melaksanakan program Rehabilitasi & Rekonstruksi (RR) ada 5 (lima) sektor yang menjadi kewenangan

"Jitupasna merupakan suatu rangkaian kegiatan pengkajian dan penilaian akibat, analisis dampak dan perkiraan kebutuhan yang menjadi dasar bagi penyusunan Redaksi Rehabilitasi dan Rekonstruksi," katanya.

Pengkajian dan penilaian meliputi identifikasi dan perhitungan kerusakan dan kerugian fisik dan non fisik yang menyangkut aspek pembangunan manusia.

"Analisis dampak ini melibatkan tinjauan keterkaitan dan nilai agregat dari akibat bencana dan implikasi umumnya terhadap aspek fisik dan lingkungan, perekonomian, psikososial, budaya, politik dan tata pemerintahan," jelasnyanya.

Sementra R. Hutomo Widyaswara ahli madya Pusdiklat  PB-BNPB menjelaskan, Perbaikan dan pemuliahan semua aspek pelayanan masyarakat sampai tingkat yang memadai pada wilayah pasca bencana dengan sasaran utama untuk normalisasi atau berjalannya secara wajar semua aspek pemerintah dan kehidupan masyarkata yang telah diamanahkan dalam UU No. 24/2007, sebut R. Hutomo Widyaswara.

Untuk rekonstruksi, kata R. Hutomo Pembangunan kembali semua prasarana dan saran kelembagaan pada wilayah pasca bencana baik tingkat pemerintah maupun masyarakat perlu segera dilakukan. Seperti tumbuh dan kembangnya kegiatan perekonomian, sosial dan budayah, agar tegaknya hukum dan ketertibnya, tutup R. Hutomo.
 
Top