Langkah Deteksi Dini dan Pencegahan, Lapas Alahan Panjang Gelar Penggeledahan Rutin
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.20 WIB tersebut berlangsung di blok hunian warga binaan Lapas Kelas III Alahan Panjang. Penggeledahan dipimpin oleh Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban (Kasubsi Kamtib) Lapas Kelas III Alahan Panjang, Susanto.
Sebelum penggeledahan dilaksanakan, seluruh petugas terlebih dahulu mengikuti apel siaga. Dalam arahannya, Susanto menekankan agar kegiatan penggeledahan dilakukan secara humanis, teliti, serta tetap berpedoman pada prosedur yang berlaku.
“Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini untuk mencegah masuk dan beredarnya barang-barang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas,” demikian penekanan dalam pengarahan sebelum kegiatan.
Penggeledahan melibatkan pegawai Lapas Kelas III Alahan Panjang yang terdiri dari pejabat struktural, staf, petugas penjagaan, serta CPNS.
Dari hasil pemeriksaan kamar hunian, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak seharusnya berada di dalam kamar warga binaan. Barang tersebut terdiri dari satu buah pena, empat buah paku, tiga buah korek, satu patahan pisau cutter, dan satu buah kawat besi.
Seluruh barang hasil temuan kemudian didata untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Pihak Lapas Kelas III Alahan Panjang juga akan meningkatkan intensitas dan konsistensi penggeledahan secara berkala sebagai bagian dari upaya memperkuat pengamanan serta mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Selain pendataan dan pemusnahan barang temuan, evaluasi terhadap pelaksanaan penggeledahan juga akan dilakukan guna menyempurnakan prosedur pengamanan pada kegiatan berikutnya.
Selama kegiatan berlangsung, proses penggeledahan berjalan dengan aman, lancar, dan tertib. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Lapas Kelas III Alahan Panjang dalam menjaga keamanan lingkungan pemasyarakatan sekaligus mendukung pelaksanaan pembinaan warga binaan secara kondusif.
