Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kapolda Sumbar, Kalau Tidak Dilakukan, Saya Akan Evaluasi Mulai dari Kapolsek, Kasat Reskrim dan Kapolres



PADANG — Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy menegaskan komitmennya untuk memberantas aktivitas pertambangan ilegal, khususnya Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), yang masih marak terjadi di sejumlah wilayah Sumatera Barat.

Penegasan tersebut disampaikan Djati pada Sabtu (15/8/2026). Ia mengatakan, pemberantasan tambang ilegal menjadi salah satu perhatian utama sejak dirinya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.

“Komitmen saya di awal menjabat Kapolda Sumbar, tidak ada kompromi dengan mafia dan aktivitas tambang ilegal di Sumbar,” tegas Djati.

Ia menyebutkan, penanganan penambangan liar dan kejahatan lingkungan telah dimasukkan dalam Commander Wish kepada seluruh jajaran Polda Sumatera Barat.

Untuk memastikan instruksi tersebut berjalan, Djati mengaku telah memerintahkan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumbar bersama jajaran Polres untuk melakukan penindakan terhadap aktivitas pertambangan ilegal.

“Kalau tidak dilakukan, saya akan evaluasi mulai dari Kapolsek, Kasat Reskrim dan Kapolresnya. Artinya mereka tidak bekerja dan tidak menindaklanjuti perintah saya,” ujarnya.

Menurut Djati, sejumlah aktivitas PETI serta penampung emas ilegal yang dilaporkan masyarakat telah ditertibkan oleh aparat kepolisian.

Namun, ia menilai penegakan hukum saja belum cukup untuk menghentikan aktivitas pertambangan ilegal. Karena itu, dibutuhkan keterlibatan pemerintah daerah, TNI, instansi terkait hingga tokoh masyarakat.

Djati mengingatkan bahwa aktivitas tambang ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan memicu bencana.

“Karena hanya dengan upaya penegakan hukum tidak cukup efektif untuk menghentikan tambang ilegal di Sumbar,” katanya.

Presiden Perintahkan Usut Tambang Ilegal

Komitmen pemberantasan tambang ilegal tersebut sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas praktik pertambangan ilegal di berbagai daerah.

Dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD RI di Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026), Presiden Prabowo memerintahkan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas aktivitas pertambangan ilegal.

Presiden juga menyoroti dugaan adanya perlindungan dari oknum aparat terhadap aktivitas tambang ilegal yang dapat membuat praktik tersebut terus berlangsung.

“Saya minta benar-benar Panglima TNI dan Kapolri usut! Tidak mungkin 1.000 tambang berjalan ilegal tanpa pejabat kepolisian dan pejabat polisi,” ujar Prabowo.

Arahan tersebut menjadi penegasan bahwa pemberantasan pertambangan ilegal membutuhkan pengawasan dan penindakan secara menyeluruh, termasuk terhadap pihak-pihak yang diduga memberikan perlindungan maupun membiarkan aktivitas ilegal berlangsung.

Dengan sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, TNI, masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan, pemberantasan tambang ilegal di Sumatera Barat diharapkan dapat dilakukan secara lebih efektif sekaligus mencegah kerusakan lingkungan dan ancaman bencana akibat aktivitas pertambangan tanpa izin.