Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Polres Padang Pariaman Tegaskan Komitmen Berantas Penyalahgunaan Narkoba, Satu Terduga Pelaku Diamankan



Padang Pariaman – Komitmen Polres Padang Pariaman dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika kembali dibuktikan melalui pengungkapan kasus yang dilakukan jajaran Satuan Reserse Narkoba. Seorang pria berinisial AS (32) berhasil diamankan dalam operasi yang digelar pada Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 19.30 WIB di sebuah rumah di Korong Toboh Padang Kapeh, Nagari Toboh Gadang Selatan, Kecamatan Sintuak Toboh Gadang, Kabupaten Padang Pariaman.

Pengungkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/32/VII/2026/SPKT/SATRESNARKOBA/POLRES PADANG PARIAMAN/POLDA SUMBAR.

Penindakan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa wilayah Nagari Toboh Gadang Selatan diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padang Pariaman segera melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan seorang pria yang mengaku bernama Andika Saputra alias Andi.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa delapan paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu dibungkus lakban warna cokelat, enam paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu dibungkus plastik klip bening, serta satu unit telepon genggam merek Oppo.

Dari hasil interogasi awal, terduga mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan tersebut adalah miliknya. Selanjutnya, terduga beserta seluruh barang bukti diamankan ke Mapolres Padang Pariaman guna menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Padang Pariaman melalui Satresnarkoba AKP. Iptu Irhas Murad, S.H,M.H, menegaskan bahwa pihaknya akan terus menunjukkan komitmen dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Padang Pariaman. Dukungan serta informasi dari masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam membantu aparat mengungkap berbagai kasus narkotika.

Polres Padang Pariaman juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkoba.

Perlu diketahui, tersangka yang diamankan saat ini masih menjalani proses penyidikan. Yang bersangkutan tetap memiliki hak-hak hukum dan dianggap tidak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.