Lapas Kelas III Alahan Panjang Gelar Razia Rutin Blok Hunian, Pastikan Keamanan dan Ketertiban Tetap Terjaga
Alahan Panjang – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban (Kamtib) di lingkungan pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Alahan Panjang melaksanakan kegiatan razia rutin dan penggeledahan blok hunian warga binaan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas III Alahan Panjang, Harianto, S.Sos., M.H., bersama jajaran petugas pengamanan.
Razia dilakukan sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan serta memastikan tidak adanya barang-barang terlarang di dalam kamar hunian warga binaan. Sebelum pelaksanaan, seluruh petugas mengikuti apel dan menerima arahan agar penggeledahan dilakukan secara humanis, profesional, dan sesuai dengan standar operasional prosedur.
Dalam pelaksanaan razia, petugas memeriksa setiap kamar hunian beserta barang-barang milik warga binaan secara teliti. Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan mendapat dukungan penuh dari seluruh petugas yang terlibat.
Kepala Lapas Kelas III Alahan Panjang, Harianto, S.Sos., M.H., menegaskan bahwa razia rutin merupakan bagian dari komitmen Lapas dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.
"Razia rutin ini merupakan langkah preventif untuk mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di dalam lapas. Kami berkomitmen menjaga keamanan serta menciptakan lingkungan pembinaan yang kondusif bagi seluruh warga binaan," ujar Harianto.
Ia menambahkan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk implementasi deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, sekaligus mendukung program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan Lapas yang bersih dari barang terlarang dan bebas dari gangguan kamtib.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas III Alahan Panjang menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pengamanan serta memberikan rasa aman bagi seluruh warga binaan dan petugas, sehingga proses pembinaan dapat berjalan secara optimal.
