Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Lapas Kelas III Alahan Panjang Peringati Hari Anti Narkoba Internasional 2026, Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba



Alahan Panjang – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Alahan Panjang, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Barat, memperingati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2026 yang jatuh pada 26 Juni 2026. Peringatan ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, sekaligus mengajak masyarakat menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. HANI diperingati setiap tanggal 26 Juni sebagai kampanye global melawan penyalahgunaan narkotika.

Kepala Lapas Kelas III Alahan Panjang, Harianto, mengajak seluruh jajaran pegawai, warga binaan, serta masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kepedulian terhadap bahaya narkoba yang dapat merusak masa depan generasi bangsa.

"Hari Anti Narkoba Internasional menjadi pengingat bagi kita semua bahwa perang melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Pencegahan harus dimulai dari lingkungan keluarga, masyarakat, hingga institusi pemerintah," ujarnya.

Melalui peringatan HANI 2026, Lapas Kelas III Alahan Panjang menegaskan komitmennya dalam mendukung program pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika melalui pembinaan yang berkelanjutan kepada warga binaan serta penguatan pengawasan di lingkungan pemasyarakatan.

Selain sebagai bentuk dukungan terhadap program nasional pemberantasan narkoba, peringatan ini juga menjadi sarana edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai dampak buruk penyalahgunaan narkotika terhadap kesehatan, kehidupan sosial, dan masa depan generasi muda.

Dengan semangat Hari Anti Narkoba Internasional 2026, Lapas Kelas III Alahan Panjang berharap tercipta sinergi yang semakin kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam mewujudkan Indonesia yang bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.