Solok – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Alahan Panjang menggelar razia rutin di blok hunian warga binaan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban (Kamtib) di lingkungan lapas.
Kegiatan penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Harianto selaku Kalapas. Petugas lapas menyasar sejumlah kamar hunian guna memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan di dalam lembaga pemasyarakatan.
Harianto menyampaikan bahwa razia rutin merupakan langkah preventif untuk menciptakan situasi lapas yang aman, tertib, dan kondusif.
“Penggeledahan rutin ini dilakukan untuk memastikan lingkungan lapas tetap aman dari barang-barang terlarang serta mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan razia, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kamar hunian serta barang-barang milik warga binaan dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis dan prosedur yang berlaku.
Selain menjaga stabilitas keamanan, kegiatan tersebut juga bagian dari bentuk komitmen Lapas Alahan Panjang dalam meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap warga binaan pemasyarakatan.
Pihak lapas menegaskan bahwa kegiatan razia rutin akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih, dan bebas dari barang-barang terlarang.
