Padang — Babinsa Koramil 02 Padang Timur, Serda Septa Suhendra, mengimbau masyarakat dan para pedagang untuk menertibkan barang dagangan yang menggunakan badan jalan di wilayah binaannya.


Imbauan tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum, kelancaran arus lalu lintas, serta menciptakan kenyamanan bagi pengguna jalan dan masyarakat sekitar. Dalam kegiatan itu, Serda Septa Suhendra turun langsung memberikan edukasi kepada para pedagang agar tidak menempatkan barang dagangan di area yang dapat mengganggu aktivitas pengguna jalan.


Serda Septa Suhendra mengatakan bahwa penggunaan badan jalan untuk berjualan dapat menimbulkan kemacetan serta berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.


“Kami mengimbau para pedagang agar menertibkan barang dagangannya dan tidak menggunakan badan jalan. Hal ini demi menjaga ketertiban, kenyamanan, dan keselamatan bersama,” ujarnya.


Selain memberikan imbauan secara humanis, Babinsa juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan dan keteraturan lingkungan di wilayah Padang Timur.


Masyarakat dan pedagang menyambut baik arahan yang diberikan Babinsa. Mereka menyadari pentingnya menjaga ketertiban demi kepentingan bersama serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.


Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan semakin meningkat sehingga tercipta suasana lingkungan yang tertib, aman, dan kondusif di wilayah Kota Padang.


 
Top