Solok – Kegiatan pengecekan senjata api (senpi) organik milik personel Polri dilaksanakan di Aula Polres Solok pada Senin (9/3/2026) sekitar pukul 09.30 WIB. Kegiatan tersebut mewakili Kapolres Solok dan dipimpin langsung oleh Wakapolres Solok, Kompol Irawan Sukama.
Pengecekan ini dilakukan terhadap senjata api organik Polri, baik laras pendek maupun laras panjang, yang dipegang oleh personel. Pemeriksaan meliputi kondisi senjata, nomor seri senjata, kartu kepemilikan senjata, serta kelengkapan administrasi lainnya.
Kegiatan tersebut merupakan program rutin yang dilaksanakan setiap tiga bulan sekali guna memastikan kelayakan senjata serta kedisiplinan personel yang memegang senjata dinas.
Dalam arahannya, Wakapolres Solok Kompol Irawan Sukama mengingatkan seluruh personel agar selalu mematuhi standar operasional prosedur (SOP) dalam penggunaan senjata api.
“Setiap personel yang memegang senjata harus memahami SOP penggunaan senjata api Polri serta selalu menjaga kebersihan dan perawatan senjata agar tidak mengalami kendala saat digunakan,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa tidak semua anggota Polri dapat memegang senjata api. Ada sejumlah tahapan dan persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya lulus tes psikologi, mendapatkan izin dari pimpinan langsung, serta melengkapi administrasi yang telah ditentukan. Kegiatan pengecekan tersebut turut didampingi oleh AKP Hendri Yanto, Arman Sili, serta Iptu Safrizal.
Pemeriksaan ini dilaksanakan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Solok sebagai bagian dari program pengawasan internal terhadap personel yang memegang senjata api dinas.
Kasi Propam Polres Solok menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan secara berkala terhadap penggunaan senjata api oleh personel guna memastikan senjata digunakan sesuai aturan serta tidak terjadi penyalahgunaan.
