Solok - Menjelang meningkatnya arus kendaraan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Solok melaksanakan kegiatan pembatasan operasional angkutan barang di kawasan Simpang Pintu Angin, Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Senin (16/3/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Solok, IPTU Rido, SH, MH, bersama sejumlah personel Satlantas.

Dalam kegiatan itu, petugas melakukan berbagai langkah untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Selain memberikan imbauan kepada para pengendara, petugas juga melakukan pemantauan arus lalu lintas secara langsung melalui laporan lapangan (live report) serta pengaturan kendaraan di titik-titik yang berpotensi menimbulkan kepadatan.

Personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut antara lain IPDA Alvin Miser, SH, BRIPKA Rio Jayadi, BRIPTU Dede Fesso Putra, dan BRIPTU Jimmy Satria.

Kasat Lantas Polres Solok, IPTU Rido, mengatakan bahwa pembatasan operasional angkutan barang ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kemacetan di jalur utama, terutama karena volume kendaraan mulai mengalami peningkatan menjelang masa mudik Lebaran.

“Kami mengimbau kepada para pelaku usaha angkutan barang maupun sopir untuk mematuhi Surat Keputusan Gubernur terkait pembatasan operasional angkutan barang. Hal ini penting untuk menghindari kemacetan maupun kecelakaan, khususnya di jalur rawan seperti Padang–Sitinjau Lauik–Solok,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Selama kegiatan berlangsung, situasi arus lalu lintas di kawasan Simpang Pintu Angin terpantau aman, lancar, dan kondusif. (tri)
 
Top