Kasus penganiayaan brutal terhadap Nenek Saudah (68 tahun) yang membuat heboh masyarakat Sumatera Barat bahkan seluruh Indonesia, akhirnya menemukan titik terang! Pelaku yang tega menyerang seorang lansia yang hanya ingin melindungi haknya telah berhasil diamankan kepolisian, seperti yang diumumkan langsung Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta pada Selasa (6/1/2026) pagi.
"Alhamdulillah, pelaku sudah ditangkap," ujar Kapolda dengan nada tegas, menanggapi desakan keras Wakil Gubernur Sumbar Vasko Rusaimy yang sebelumnya turun tangan dan meminta agar pelaku ditangkap tanpa pandang bulu.
Kronologi yang membuat darah dingin ini terjadi pada Kamis (1/1/2026) di Nagari Padang Mantinggi, Kecamatan Rao. Nenek Saudah hanya ingin meminta agar aktivitas yang diduga merupakan penambangan emas ilegal di lahan miliknya dihentikan pada siang hari. Namun, permintaan itu justru berujung pada kekerasan – ia dipukul, dilempar batu hingga wajah dan kedua mata membiru, bahkan diseret ke semak-semak hingga tak sadarkan diri!
Hasil penyelidikan menunjukkan pelaku adalah seorang pria berinisial IS (26 tahun), mahasiswa yang ternyata berasal dari keluarga dekat korban. Pemicu peristiwa diduga berkaitan dengan sengketa tanah kaum, bukan seperti dugaan awal terkait penambangan ilegal. IS mengaku telah memukul wajah korban berulang kali menggunakan kedua tangannya.
Wagub Vasko sebelumnya menilai tindakan pelaku sebagai "kurang ajar" karena menyasar orang lemah dan tak berdaya. Ia bahkan menegaskan, "Pokoknya tidak ada cerita, siapapun backing-an nya, tangkap pak, kita lawan saja!"
Saat ini pelaku ditahan di Mapolres Pasaman dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan kasus ini dituntaskan sesuai hukum. Nenek Saudah sendiri masih menjalani perawatan intensif akibat luka parah yang dideritanya.
