Solok – Sebagai wujud komitmen dalam menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, serta keterbukaan informasi publik, Polres Solok menggelar Press Release Akhir Tahun 2025 terkait penanganan berbagai kasus selama periode Januari hingga Desember 2025.
Kegiatan yang dilaksanakan pada penghujung tahun 2025 tersebut bertujuan memberikan gambaran menyeluruh kepada masyarakat mengenai capaian kinerja, hasil evaluasi, serta langkah-langkah strategis Polres Solok dalam bidang penegakan hukum, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Solok.
Dalam rilis tersebut, Kalolres Solok, AKBP Agung Pranajaya, S.I.K memaparkan kinerja penanganan perkara yang ditangani oleh tiga satuan fungsi utama, yakni Satuan Lalu Lintas (Satlantas), Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), dan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba).
Kinerja Satuan Lalu Lintas
Sepanjang tahun 2025, Satlantas Polres Solok mencatat 129 kasus kecelakaan lalu lintas. Dari jumlah tersebut, korban meninggal dunia tercatat sebanyak 30 jiwa, korban luka berat nihil, dan korban luka ringan sebanyak 181 orang.
Kinerja Satuan Reserse Kriminal
Sementara itu, Satreskrim Polres Solok berhasil menangani sejumlah tindak pidana, antara lain:
1 kasus tindak pidana korupsi (Tipidkor),
3 kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM),
7 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kinerja Satuan Reserse Narkoba
Dalam penanganan tindak pidana narkotika, Satresnarkoba Polres Solok mencatat 43 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 62 orang. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa ganja seberat 1.056,27 gram dan sabu seberat 164,26 gram.
Capaian Kinerja
Berdasarkan data tersebut, Polres Solok menilai telah terjadi sejumlah capaian positif. Satlantas dinilai berhasil menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dibandingkan tahun sebelumnya serta aktif melaksanakan program edukasi keselamatan berlalu lintas.
Satreskrim mampu menekan angka kriminalitas melalui penegakan hukum yang tegas dan humanis, serta didukung kegiatan sosialisasi hukum kepada masyarakat. Sementara itu, Satresnarkoba berperan aktif dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika dengan dukungan pemerintah daerah.
Evaluasi dan Langkah Strategis
Sebagai upaya peningkatan kinerja, Polres Solok secara rutin melaksanakan analisa dan evaluasi (anev) di masing-masing satuan fungsi. Evaluasi tersebut difokuskan pada peningkatan kualitas pelayanan, keterbukaan informasi publik, serta profesionalisme personel di lapangan.
Ke depan, Polres Solok telah menyiapkan sejumlah langkah strategis. Satlantas akan mengembangkan program pencegahan kecelakaan melalui sosialisasi ke sekolah, pemukiman warga, tokoh masyarakat, serta pemanfaatan media sosial.
Satreskrim akan memperkuat kemitraan dengan masyarakat dan perangkat nagari/desa serta meningkatkan sinergi dengan pemerintah daerah. Sementara Satresnarkoba akan memperluas pembentukan kampung bebas narkoba dan mengintensifkan sosialisasi bahaya narkotika, khususnya kepada generasi muda.
Dengan berakhirnya tahun 2025, Polres Solok berkomitmen pada tahun 2026 untuk terus meningkatkan kualitas dan kuantitas kinerja dengan mengedepankan profesionalisme, integritas, serta penegakan hukum yang berkeadilan.
Polres Solok juga mengharapkan dukungan dan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat, rekan-rekan media, tokoh masyarakat, dan pemerintah daerah guna bersama-sama mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Solok.
