Padang — Babinsa Kelurahan Parak Gadang Timur, Koramil 02/Padang Timur, Sertu Riki Bakri, melaksanakan kegiatan koordinasi di Pos Bantuan Hukum Kelurahan Parak Gadang Timur, Kota Padang, guna memastikan pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan koordinasi tersebut dilakukan dengan pengelola Pos Bantuan Hukum untuk membahas kesiapan petugas serta mekanisme pelayanan kepada warga. Selain itu, Babinsa juga memastikan bahwa petugas hukum yang berhalangan hadir telah menyampaikan pemberitahuan secara resmi sesuai undangan yang diberikan.

Sertu Riki Bakri menyampaikan bahwa koordinasi ini bertujuan untuk menjaga tertib administrasi dan memastikan masyarakat tetap memperoleh akses pelayanan hukum secara maksimal. Menurutnya, kehadiran Babinsa dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk pendampingan dan dukungan terhadap upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di wilayah binaan.

Melalui kegiatan ini diharapkan sinergi antara Babinsa, perangkat kelurahan, dan pengelola Pos Bantuan Hukum semakin kuat dalam mendukung terciptanya pelayanan hukum yang tertib, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.

 
Top