Padang — Babinsa Koramil 02/Padang Timur melaksanakan kegiatan koordinasi bersama pegawai Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) di Kelurahan Simpang Haru, Kota Padang, sebagai upaya mendukung penguatan ekonomi masyarakat berbasis syariah.
Koordinasi tersebut dilaksanakan oleh Sertu Aprinol selaku Babinsa wilayah setempat. Dalam kegiatan itu, dibahas peran dan fungsi KJKS dalam memberikan layanan keuangan kepada masyarakat, khususnya bagi pelaku usaha kecil dan menengah.
KJKS merupakan koperasi yang memberikan layanan simpanan (tabungan) berbasis syariah, serta pembiayaan usaha dan konsumtif. Dalam operasionalnya, koperasi ini tidak menggunakan sistem bunga, melainkan menerapkan prinsip syariah seperti bagi hasil (mudharabah dan musyarakah), jual beli (murabahah), serta sewa (ijarah).
Menutur Rita, salah satu pegawai KJKS, saat koordinasi bersama Sertu Aprinol mengatakan bahwa keberadaan koperasi syariah ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota, mendukung perkembangan UMKM, serta menghindari praktik riba dengan menerapkan prinsip ekonomi Islam.
Babinsa berharap melalui koordinasi yang baik antara aparat kewilayahan dan lembaga keuangan syariah, masyarakat dapat lebih memahami serta memanfaatkan layanan KJKS secara optimal guna meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan bersama.
