Kabupaten Solok – Pemerintah Kabupaten Solok melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) melaksanakan kegiatan pemeliharaan berkala jalan pada ruas Simpang Sungai Nanam, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota dengan nama paket pekerjaan Paket 01 Jalan Simpang Sungai Nanam–Jembatan Putih. Pelaksanaan pekerjaan ini bertujuan untuk meningkatkan kondisi dan kelancaran akses transportasi masyarakat, khususnya di wilayah Lembah Gumanti yang menjadi jalur penting aktivitas ekonomi dan mobilitas warga.
Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan ini dilaksanakan oleh PT Tri Jaya Putra dengan Nomor Kontrak 620/861/DPUPR-2025 yang ditandatangani pada 21 Oktober 2025. Nilai kontrak pekerjaan mencapai Rp450.631.000,00 (empat ratus lima puluh juta enam ratus tiga puluh satu ribu rupiah) dengan masa pelaksanaan selama 64 (enam puluh empat) hari kalender.
Pemeliharaan berkala jalan ini diharapkan dapat memperbaiki kondisi permukaan jalan, meningkatkan kenyamanan serta keselamatan pengguna jalan, dan memperpanjang usia layanan infrastruktur jalan tersebut.
Pemerintah Kabupaten Solok berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas infrastruktur jalan guna mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, memperlancar distribusi hasil pertanian, serta menunjang aktivitas sosial masyarakat di wilayah Kabupaten Solok.
Pemerintah Kabupaten Solok berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas infrastruktur jalan guna mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, memperlancar distribusi hasil pertanian, serta menunjang aktivitas sosial masyarakat di wilayah Kabupaten Solok.
