Padang – Babinsa Koramil 02/Padang Timur Kodim 0312/Padang, Serma Arismanto, melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) bersama warga binaan guna memberikan pemahaman terkait pemanfaatan kayu gelondongan sisa banjir bandang.
Dalam Komsos tersebut, Serma Arismanto menegaskan bahwa kayu gelondongan yang terbawa arus banjir bandang tidak dapat dimanfaatkan secara sembarangan. Pemanfaatannya harus melalui izin dan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak pemerintah yang berwenang.
“Kayu sisa banjir bandang ini merupakan bagian dari dampak bencana alam. Untuk pemanfaatannya harus ada izin dari pemerintah agar tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari,” jelas Serma Arismanto.
Ia juga mengimbau warga agar tetap menjaga ketertiban serta tidak melakukan pengambilan kayu tanpa prosedur yang jelas. Selain itu, Babinsa mengajak masyarakat untuk selalu berkoordinasi dengan aparat kelurahan dan instansi terkait apabila terdapat hal-hal yang memerlukan penanganan bersama.
Warga binaan menyambut baik penjelasan yang disampaikan Babinsa dan menyatakan kesiapan untuk mematuhi aturan yang berlaku. Mereka juga mengapresiasi kehadiran Babinsa yang aktif memberikan edukasi serta pendampingan kepada masyarakat pascabencana.
Melalui kegiatan Komsos ini, diharapkan masyarakat semakin memahami aturan serta pentingnya koordinasi dengan pemerintah, sehingga tercipta situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah binaan.
