Padang – Babinsa Kelurahan Parak Gadang Timur, Koramil 02/Padang Timur, Sertu Riki Bakri melaksanakan komunikasi sosial (komsos) bersama tokoh masyarakat di Kelurahan Parak Gadang Timur, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, terkait larangan penggunaan kembang api pada saat pergantian malam Tahun Baru.

Kegiatan komsos tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan selama perayaan malam Tahun Baru.

Dalam kesempatan tersebut, Sertu Riki Bakri mengajak tokoh masyarakat untuk berperan aktif menyampaikan imbauan kepada warga agar tidak menyalakan kembang api yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas maupun bahaya kebakaran.

Menurut Sertu Riki Bakri, sinergi antara aparat kewilayahan dan tokoh masyarakat sangat diperlukan guna menciptakan suasana yang aman dan kondusif.

“Kami mengimbau agar masyarakat tidak menggunakan kembang api pada malam pergantian Tahun Baru demi keselamatan bersama dan menjaga ketenangan lingkungan,” ujarnya.

Melalui komunikasi dan kerja sama yang baik dengan tokoh masyarakat, diharapkan pesan tersebut dapat diteruskan kepada seluruh warga sehingga perayaan malam Tahun Baru di wilayah Kelurahan Parak Gadang Timur dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
 
Top